Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Ilegal Loging
Jumat, 04-09-2020 - 19:44:32 WIB 👁 42387

TERKAIT:
 
  • Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Ilegal Loging
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur beserta Unit III Tipidter, berhasil mengungkap kasus Illegal Loging di kawasan Dusun Sijuk, Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pada Senin, (31/08/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widioantoro, SIK.MH, melalui Paur Humas Bripka Kamil dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Sabtu (04/09/2020) siang, menyebutkan, dalam pengeledahan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Rudiono, S.Sos. Tim berhasil mengamankan lima tersangka pelaku Illegal Loging dan sejumlah barang bukti berupa kayu dan peralatan pendukung kegiatan illegal loging di daerah tersebut,

    Tim Opsnal Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan illegal loging tersebut, kemudian tim berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud.

    Dalam penyisiran di sekitaran hutan, Tim menemukan kelima tersangka yang sedang bekerja melakukan aktifitas penebangan pohon. Kemudian kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil . Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu.

    Kepada petugas kelima tersangka mengaku, bahwa mereka adalah pekerja BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan yakni, NZ: 40 Tahun warga Desa Seunebok Saboh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,  BS 36 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, MR 43 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, SF 20 Tahun warga Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan AR 22 Tahun warga  Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Selain berhasil mengamankan lima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) unit mesin pemotong kayu (Chinsaw),  Lebih kurang 1/2 Ton kayu olahan berbentuk papan berjenis kayu merbau, kayu meranti, kayu damar,  1 (satu) set alat pembelah kayu, 1 (satu) unit alat berat jonder,  Kayu olahan sebanyak lebih kurang 3 (tiga) ton dan 6 (enam) batang kayu bulat.

    Kegiatan illegal loging tersebut dapat dikenakan pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jonto pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com