Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Ilegal Loging
Jumat, 04-09-2020 - 19:44:32 WIB 👁 45239

TERKAIT:
 
  • Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Ilegal Loging
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur beserta Unit III Tipidter, berhasil mengungkap kasus Illegal Loging di kawasan Dusun Sijuk, Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pada Senin, (31/08/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widioantoro, SIK.MH, melalui Paur Humas Bripka Kamil dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Sabtu (04/09/2020) siang, menyebutkan, dalam pengeledahan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Rudiono, S.Sos. Tim berhasil mengamankan lima tersangka pelaku Illegal Loging dan sejumlah barang bukti berupa kayu dan peralatan pendukung kegiatan illegal loging di daerah tersebut,

    Tim Opsnal Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan illegal loging tersebut, kemudian tim berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud.

    Dalam penyisiran di sekitaran hutan, Tim menemukan kelima tersangka yang sedang bekerja melakukan aktifitas penebangan pohon. Kemudian kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil . Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu.

    Kepada petugas kelima tersangka mengaku, bahwa mereka adalah pekerja BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan yakni, NZ: 40 Tahun warga Desa Seunebok Saboh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,  BS 36 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, MR 43 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, SF 20 Tahun warga Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan AR 22 Tahun warga  Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Selain berhasil mengamankan lima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) unit mesin pemotong kayu (Chinsaw),  Lebih kurang 1/2 Ton kayu olahan berbentuk papan berjenis kayu merbau, kayu meranti, kayu damar,  1 (satu) set alat pembelah kayu, 1 (satu) unit alat berat jonder,  Kayu olahan sebanyak lebih kurang 3 (tiga) ton dan 6 (enam) batang kayu bulat.

    Kegiatan illegal loging tersebut dapat dikenakan pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jonto pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
  • Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
  • Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
  • Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    03 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    04 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    05 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    06 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    07 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    08 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    09 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    10 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    11 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    12 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    13 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    14 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    15 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    16 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    17 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    18 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    19 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    20 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    21 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    22 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com