Tim PPA Satreskrim Polres Kampar Berhasil Amankan Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur
Jumat, 04-09-2020 - 19:39:32 WIB 👁 54798

TERKAIT:
 
  • Tim PPA Satreskrim Polres Kampar Berhasil Amankan Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim PPA Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan terduga pelaku yang melarikan anak di bawah umur.

    Terduga pelaku ini berinisial DL (24) warga perumahan PT. Anton, Desa Siabu, Kecamatan Salo, dia ditangkap polisi, Kamis (3/9/20) di Desa Langgak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2020) sekira pukul 09.00.WIB, saat itu pelapor Sdri. Bowomani bersama anak gadisnya (Korban) inisial R (17), pergi ke Pasar Bangkinang untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

    Setibanya di Pasar Bangkinang, pelapor bersama korban keliling pasar untuk membeli kebutuhan rumah tangganya. Ntah bagaimana secara tiba-tiba korban menghilang tanpa pamit sekitar pukul 14.00.WIB.

    Pelapor dalam kebingungan berupaya mencari korban  namun tak berhasil.

    Tidak lama kemudian, tetangga pelapor memberitahu bahwa korban (anak pelapor) telah pergi bersama pelaku (DL,red). Mendapat informasi itu pelapor kembali mencari putri kesayangannya itu akan tetap tidak berhasil ditemukan.

    Pelapor yang kehilangan akal akhirnya memilih untuk melapor ke kantor Polres Kampar guna mengungkap keberadaan putrinya.

    Menindaklanjuti laporan pelapor, Unit PPA Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis (3/9/2020) polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Langgak, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

    Polisi tidak menyianyiakan informasi berharga itu langsung bergerak. Selanjutnya Kanit II Sat Reskrim Ipda. Fitriyeni, S.P.Si bersama anggota langsung menuju Desa Langgak,Tandun dan berhasil menangkap terduga pelaku. Setelah berhasil menangkap pelaku lalu dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP. Mohammad Kholid, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Fajri, SH.S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

    Disampaikan Fajri, bahwa tersangka DL telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP," jelasnya.

    Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Cabang Provinsi Riau, Sobaruddin kepada media ini, Jumat (4/9/2020) via WhatsApp sangat mengapresiasi kinerja Polres Kampar yang berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut. Kini pelaku (DL,red) menginap di jeruji besi Polres Kampar.


    Ditambahkan Sobaruddin yang juga merupakan Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Serikat Buruh Sejahtera Independen (SEJATI) Provinsi Riau, bahwa, upaya Polres Kampar dalam menegakkan hukum dinilai cukup baik hingga dapat meminimalisir perilaku cabul di wilayah hukum Polres Kampar.

    "Atas keberhasil Polres Kampar dalam menangkap pelaku pembawa lari dan pencabulan terhadap seorang anak gadi di bawah umur, saya sangat apresiasi. Semoga ke depan Polres Kampar terus gencar dalam menegakkan hukum di wilayahnya sehinga warha masyarakat Kampar nyaman, aman dan terlindungi dari upaya-upaya kejahatan," harap Sobaruddin.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPD GWI Riau, Bowoziduhu, bahwa kinerja Polres Kampar dalam memberantas kejahatan dan atau pelaku kriminal lainnya, dinilai cukup baik dan maksimal.

    "Intinya pelayanan Polres Kampar kepada masyarakat sangat memuaskan. Pengayoman, pelayanan prima sangat diprioritas.

    Saya apresiasi dan bangga terhadap kinerja pihak Polres Kampar," ujar Ketua GWI Riau.

    Selain itu, Sekjen Media Group Gemantararaya.com, AM. Rudy juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kampar dalam memberantas kejahatan kriminal.

    "Atas prestasi Satreskrim Polres Kampar memberlakukan aturan hukum di wilayah hukumnya, kita berikan apresiasi penuh. Sehingga kinerja Polres Kampar menambah kepercayaan masyarakat," jelas Rudy.

    Tak sampai disitu saja, apresiasi terhadap kinerja Polres Kampar juga mengalir dari berbagai pihak. Hal itu disampaikan Plt.Ketua Umum DPP LSM KPK, B. Anas.

    Aktivis anti korupsi itu sangat mendukung langkah  Polres Kampar dalam menegakkan hukum.

    "Saya sangat mendukung kinerja Polres Kampar yang telah memberikan pelayanan maksimal mungkin kepada masyarakat. Prestasi dalam menegakkan hukum ini harus tetap dijaga dan dipertahankan," Tutur B. Anas.(M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com