Abaikan Putusan Makamah Agung, ES Melalui JS Diduga Serobot Lahan Masyarakat Kampar Kiri
Minggu, 30-08-2020 - 16:09:55 WIB 👁 106362

TERKAIT:
 
  • Abaikan Putusan Makamah Agung, ES Melalui JS Diduga Serobot Lahan Masyarakat Kampar Kiri
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kurang lebih 984 Ha (sembilan ratus delapan puluh empat hektar) yang terletak Desa Bangun Sari seluas kurang lebih 735 Ha (tujuh ratus tiga puluh lima hektar), di Desa Mentulik seluas kurang lebih 249 Ha (dua ratus empat puluh sembilan) Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Yang sudah bertahun-tahun dikelola masyarakat setempat, di duga diserobot oknum berinisial ES mengatas namakan masyarakat

    Dugaan penyerobotan lahan tersebut diatas disampaikan sekelompok masyarakat yang mengatas namakan masyarakat Kampar, saat Surya Gemara C Wakabid Hisbah FPI (Froum Pembela Islam) kota Pekanbaru, Pengecara Andi Nasution, C Hardayat Pembina bersama Rizal Tanjung Ketua didamping Ismail Sarlata Sekretaris, Nurhayati Bendahara dan Nurhasanah Wakil Bendahara PWOINusantara Provinsi Riau disalah satu rumah warga Kampar Kiri yang tidak ingin Identitasnya disebutkan.Kamis (27/08/2020)

    Beberapa warga dan atau masyarakat Kampar Kiri Kabupaten Kampar, menyampaikan Kronologis dugaan perampasan dan atau penyerobatan lahan perkebunan milik warga yang sudah ditanam dan dikelola beberapa tahun yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial ES melalui oknum JS dan rekan-rekannya.

    " Dugaan Penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat terjadi pada Agustus 2020 tepatnya pelaksanaan hari besar agama Idul Adha, saat masyarakat sibuk melaksanakan hari raya Kurban, Penyerobotan dilakukan dengan mendirikan pondok di salah satu lahan perkebunan milik Eman warga Mentulik Kabupaten Kampar yang terletak dikawasan lahan seluas kurang lebih 249 Ha yang ingin di serobot," ungkap Nafi salah seorang warga yang turut hadir dirumah warga dimana Team PWOINusantara Provinsi Riau menyambanginya

    Apa dasar mereka melakukan Penyerobotan lahan kami yang sudah bertahun-tahun kami kelola ?, dan bahkan melarang kami untuk melakukan panen buah sawit yang sudah sekian tahun kami tanam. tambah masyarakat yang minta namanya untuk tetap dilindungi, serta memberikan data dokumen kepada Team PWOINusantara Riau

    Usai memperoleh kronologis dugaan penyerobatan lahan miliki masyarakat, beberapa masyarakat mengajak Surya Gemara C Wakabid Hisbah FPI (Froum Pembela Islam) kota Pekanbaru, C Hardayat, Rizal Tanjung Ketua, Ismail Sarlata Sekretaris, Nurhayati Bendahara dan Nurhasanah Wakil Bendahara PWOINusantara Provinsi Riau menuju lokasi dugaan penyerobatan lahan miliki warga dikawasan desa Mentilik Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

    Sesampainya Team PWOINusantara bersama Surya Gemara C dan  Andi Nasutian,SH seorang Pengacara dilapangan, tampak terlihat pondok dan atau Basecame dibangun disalah kebun milik warga Mentulik, yang dibangun oleh anggota JS yang diduga orang suruh ES salah seorang anggota DPC Tapung Hilir sebuah Partai terbesar Indonesia.

    " Warga disini adalah keluarga kami, jangan buat susah masyarakat miskin yang hanya untuk mencari hidup mengisi perut untuk keluarganya. Apa hak kalian mengganggu masyarakat ?, dan jika tanah ini milik kalian jangan ganggu kehidupan masyarakat silahkan kalian lakukan gugatan ke Pengadilan bukan mengganggu kehidupan masyarakat," ucap C Hardayat Pembina PWOINusantara

    Sementara Surya Gemara C, menyayangi sikap yang telah dilakukan oleh oknum ES yang diduga melakukan Penyerobotan lahan masyarakat melalui JS dengan mengusik aktifitas masyarakat yang bertahun-tahun memenuhi hidup dari lahan yang telah dikelola bertahun-tahun.

    "Saya sedih, miris dan terpanggil melihat masyarakat di Zholimi oknum seperti ES dan JS, yang mana masyarakat hanya bersandar hidupnya di kebun sawit yang telah dikelolanya bertahun-tahun. Kami yang turut turun kelapangan saat ini, meminta kepada pihak kepolisian Mapolsek Kampar Kiri untuk berpihak kepada masyarakat kecil bukan kepada oknum yang diduga lakukan penzholiman terhadap masyarakat," ungkap Surya Gemara C Wakabid Hisbah FPI (Froum Pembela Islam) kota Pekanbaru, pada awak media yang turut turun kelokasi dugaan penyerobatan lahan. Kamis (27/08/2020)

    Jika masyarakat yang melakukan Penyerobotan lahan yang diakui sebagai lahannya oknum bernama ES, hendaknya lakukan gugatan perdata kepada pengadilan bukan melakukan penyerobatan dengan menggunakan orang lain untuk menzholimi masyarakat. Negara ini negara hukum, maka taat dan tunduklah kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.tutup Surya dengan tegas.

    Berdasarkan data yang diperoleh team PWOINusantara Provinsi Riau, dimana lahan area perkebunan sawit ( seluas 735 Ha di Desa Bangun Sari, dan 249 di Desa Mentulik). Merupakan lahan milik PT Air Jernih yang digugat oleh Ir. Hinsatopa Simatupang selaku Direktur Utama, Syafriadi Direktur, Nur Ali Kepala Desa Bangun Sari, Syafrizal N Datuk Abu Garang, Dalhari Ketua Koperasi Usaha Tani Jaya ke Makamah Agung, melawan Ir Delta Direktur Utama PT Rimba Seraya Utama.

    Gugatan dan atau Kasasi yang dilakukan Ir Hinsatopa Simatupang CS Direktur Utama PT Air Jernih melawan Ir Delta Direktur Utama PT Rimba Seraya Utama ditolak Makamah Agung dengan no Putusan 2240 K/Pdt/2009.

    Hingga berita ini di Publikasi, PWOINusantara belum dapat memperoleh Informasi dari pada pihak Mapolsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau ..(Bersambung)

    Rilis Resmi PWOINusantara Provinsi Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com