Proses Hukum Oknum S Terhambat, YARA Surati Jaksa Agung Muda Pengawasan
Jumat, 28-08-2020 - 09:20:40 WIB 👁 47144

TERKAIT:
 
  • Proses Hukum Oknum S Terhambat, YARA Surati Jaksa Agung Muda Pengawasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - YARA menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) terkait proses penegakan hukum terhadap oknum S yang diduga dengan sengaja dihalang pada tingkat Kejaksaan Negeri Aceh Timur, hal itu disimpulkan dari adanya pengembalian berkas oleh jaksa kepada penyidik PPNS Satpol PP-WH sampai tiga kali dengan alasan yang tidak masuk akal.

    Indra Kusmeran, S.H. Ketua YARA Perwakilan Aceh Timur selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, salah satu poin yang disampaikan dalam surat pengaduan kepada JAMWAS itu adalah mengenai alasan pengembalian berkas itu dimana jaksa meminta penyidik menghadirkan 4 orang saksi yang melihat secara langsung perbuatan zina yang dilakukan oleh oknum S. Hal itu tidak mampu dipenuhi oleh penyidik karena saksi yang telah dimintai keterangannya mengaku sebatas melihat oknum S berduaan dengan RJ di dalam rumah. Didukung pengakuan RJ serta alat bukti lain seharusnya itu sudah cukup untuk membuktikan salah satu unsur tindak pidana khalwat, iktilat, jarimah, yang dilaporkan dan perkara ini sudah layak dilimpahkan ke Mahkamah Syar'iyah untuk disidangkan. Kata Ketua Yara Perwakilan Aceh Timur, Jum'at (28/08/2020)

    Lanjutnya selain itu dalam poin lainnya Indra Kusmeran meminta oknum jaksa yang menangani perkara ini untuk taat pada kode etik perilaku jaksa yang mewajibkan jaksa menjaga ketidakberpihakan dan objektifitas saat memberikan petunjuk kepada penyidik dan dilarang melakukan pemufakatan secara melawan hukum dengan pihak terkait dalam penanganan perkara. Hal itu patut dikhawatirkan karena oknum S selaku kepala dinas sering ketemu disaat acara-acara kedinasan dengan Kajari Aceh Timur. Jelas Indra

    Melalui surat yang dikirimkan untuk JAMWAS tersebut Indra Kusmeran, S.H. berharap aparat penegak hukum lebih serius dan profesional dalam menangani perkara khususnya yang bersinggungan dengan pejabat daerah.

    "Jangan hanya perkara masyarakat biasa saja proses hukumnya selalu mulus". Tutur Indra. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  • 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
  • Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
  • Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    03 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    04 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    05 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    06 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    07 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    08 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    09 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    10 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    11 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    12 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    13 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    14 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    15 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    16 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    17 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    18 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    19 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    20 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    21 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    22 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com