Penanda Tanganan Komitmen Pembangunan Zona Integeritas Menuju Kuansing Bebas Korupsi
Selasa, 25-08-2020 - 22:01:54 WIB 👁 57704

TERKAIT:
 
  • Penanda Tanganan Komitmen Pembangunan Zona Integeritas Menuju Kuansing Bebas Korupsi
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUKKUAN TAN- Beberapa saat yang lalu, baru saja kita menyaksikan penandatanganan  komitmen pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yang menandakan dimulainya era baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, penandatanganan komitmen tersebut selain disaksikan oleh kita yang hadir juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    Oleh karena itu, "Penandatanganan komitmen komitmen pembangunan zona integritas tersebut harus kita implentasikan pada unit kerja kita masing-masing", ajakDRS.H.Mursini.MSI .

    Dikatakan DRSH.Mursini.MSI. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaran nya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Saya menegaskan. "Bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani",tegas Bupati

    Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dalam mensukseskan repormasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan yang prima.

    Pencanangan ini juga merupakan salah satu indikator dari dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh instansi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, dan diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, dan yang memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang lebih baik.

    Dalam membangun zona integritas, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pertanyaan pemerintah daerah bahwa OPD siap untuk mewujudkan wilayah kerja yang mempunyai integritas. Dan setelah pencanangan ini.

    Kepada pimpinan OPD yang diusulkan sebagai calon unit kerja berpredikat wilayah yang bebas dari korupsi, harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

    Pembangunan zona integritas tidak lagi ditujukan kepada 5 unit kerja yang diusulkan, tetapi mencakup seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi termasuk di seluruh kecamatan.

    Terakhir Bupati Kuansing DRD.H.Mursini.MSI "Mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani", Pungkas.Bupati.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com