Bupati Kuansing Mursini Menjerahkan SK Remisi 196 Kepada Penghuni Lapas ll B Taluk Kuantan
Selasa, 18-08-2020 - 14:09:48 WIB 👁 45878

TERKAIT:
 
  • Bupati Kuansing Mursini Menjerahkan SK Remisi 196 Kepada Penghuni Lapas ll B Taluk Kuantan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Virtual dengan kementrian hukum dan Ham Republik Indonesia dalam rangka pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak di pandopo rumah dinas Bupati Kuantan Singingi Senin (17/08/2020).

    Dalam kegiatan pemberian remisi dipandopo rumah dinas bupati kuantan singingi dihadiri oleh sejumlah kepala OPD pemerintahan didampingi oleh Pabung, kepala BNNK dan kepala Kelapas taluk kuantan.

    Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 ini,dengan tema Indonesia maju, tetap maju dimasa pandemi

    Sebanyak 196 narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Kuantan Singingi  menerima remisi umum l napi diantaranya napi anak  mendapat remisi umum.

    Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Kuantan Singingi  Drs.H.Mursini, M.si yang didampingi Sekda, Pabung, kepala Kelapas, Kepala BNNK kepada perwakilan narapidana penerima remisi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, usai memimpin upacara peringatan  proklamasi di Lapangan Upacara komplek  Pemerintah Daerah.

    Sementara dalam laporannya Kepala Rutan kelas ll B Kuansing, Yordani, Amd,I.P.S,Sos MH menjelaskan, lemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19. Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan di rutan Kuansing dengan penghuni sebanyak 390 orang, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)dan sebanyak 196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari lapas anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman.

    Mereka berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

    Yordani mengatakan, “Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem permasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari -hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani  pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dimamis.

    “Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidang," tuturnya.

    Terakhir Yordani mengucapkan selamat  kepada  penerima remisi pada tahun ini,dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya, kepada narapidana(Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara,mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di Kemenhumkam,” tutup Yordani (Rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com