Bupati Kuansing Hadiri Helat FGD dalam Rangka Antisipasi Pencegahan PETI Dampak Ekonomi Covid-19
Sabtu, 15-08-2020 - 13:01:15 WIB
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung serbaguna Polres Kuansing pada Hari Jumat Tanggal 14 Agustus 2020 yang di hadiri oleh para camat, toko adat, mahasiswa Uniks, para kepala desa, para kapolsek, dan wartawan media masa, dengan nara sumber Bupati Kuantan Singingi Drs.Mursini, M.Si, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., MM, Kadis Lingkuangan Hidup Rustam, dan moderator Emrialis, SE, S.Mi.
Kapolres Kuantan Singingi Henky Poeewanto mengatakan Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya Peti di Kabupaten Kuantan Singingi, dengan tujuan menyelamatkan dan melestarikan Alam Kuansing.
Dan sangat tegas kapolres mengatakan agar seluruh pihak bekerjasama memberantas kegiatan peti di Kabupaten Kuansing, dimulai dari pemerintahan paling bawah yaitu dari desa, selama menjabat Kapolres Kuansing sudah 9 kasus dan 12 tersangka peti yang ditangani untuk dan yang proses hukumnya guna menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Kegiatan ini terus kami laksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam pencegahan Peti di Jabupaten Kuantan Singingi," terang Henky.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi menyambut baik kegiatan FGD ini yang ditaja oleh Polres Kuansing terkait permasalahan Peti, Beliau menyampaikan sudah melakukan MOU dengan Dirjen Lingkungan Hidup terkait pertambangan rakyat yang ditempatkan di Desa Logas dan Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi kedua desa tersebut sudah di mulai adanya berbagai pelatihan, yang diikuti oleh kepala desa, camat, bahkan koperasi atau perusahaan yang sebelumnya tentunya sudah dibentuk yang di namakan koperasi serba usaha dilaksanakan beberapa minggu yang lalu di Jakarta yang dibiayai oleh Kementerian DLH, dan hal ini juga dapat membantu menguranggi adanya kegiatan atas penambangan tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing mengatakan kegiatan peti di Kabupaten Kuansing sudah lama terjadi hal tersebut dikarenakan potensi emas yang menjanjikan, kegiatan penertiban peti mengalami fluktuasi kadang naik kadang turun dan juga dikarenakan ketidak stabilnya perekomonian masyarakat yang disebabkan harga karet dan sawit pada beberapa yang lalu mengalami penurunan harga, jadi untuk mencari solusi yang mereka menguntungkan dengan cara peti ini ujar Rustam.
Kegiatan FGD ini mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat yang hadir.
Ketua Umum MKA Datuk Seri Febri Mahmud LAMR Kabupaten Kuansing mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Kapolres Kuansing dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum bagi pelaku dan pengepul Peti diwilayah Kabupaten Kuansing. Dia juga meminta agar aktifitas Peti dibuatkan Fatwa haram.
Sementara Urdianto wartawan Genta Pekanbaru menyarankan agar Pemkab Kuansing melakukan studi banding dengan cara seperti provinsi tetangga yaitu provinsi Sumbar dimana aktifitas Peti di koordinir oleh dinas pendapatan dan dinas lingkungan hidup setempat dengan menghasilkan pajak dan mereklamasi lokasi pertambangan.
Begitu juga Saudara Boy Nopri Yarko Alkaren Mahasiswa Uniks Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan mengapresiasi tentang kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuansing, kemudian beliau mengatakan agar melibatkan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dalam mensosialisasikan dampak peti bagi kehidupan masyarakat dan dengan melalui kegiatan ini sudah terjawab semuanya yang terjadi aksi demo di Polda Riau kemarin dan nanti akan kita sampaikan segala yang menjadi persoalan tersebut.(RS)
Komentar Anda :