DPRD Kuansing Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019
Selasa, 11-08-2020 - 19:48:03 WIB 👁 48095

TERKAIT:
 
  • DPRD Kuansing Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019
  •  

    SETGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2019.

    Hal itu disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian pendapat akhir DPRD Terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (10/8/2020).

    Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Andi Putra SH MH didampingi oleh Waka I Zulhendri dan Waka II Juprizal SE MSi serta 28 anggota DPRD lainnya.

    Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing DRS.H. MursiniMSI.Sekda Kuansing DR. Dianto Mampanini,para Kadis, Kaban, Kapolres, Pabung Inhu-Kuansing 0302/Inhu, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ka. Lapas Teluk Kuantan, Para Camat, serta tamu undangan lainnya.

    Sebelum LPJ tahun anggaran 2019 di setujui oleh Anggota DPRD Kuansing . DPRD menyampaikan pendapat akhir yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Kuansing yang di sampaikan oleh Drs.H.Darmizar. Dimana, DPRD Kuansing menyampaikan sejumlah kesimpulan terhadap Ranperda LPJ tahun anggaran 2019.

    1. Pemkab Kuansing diminta segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2019 sesuai tenggang waktu yang diberikan peraturan perundang-undangan.

    2. Untuk rekomendasi BPK RI terkait audit terhadap kelemahan Administrasi harus dilakukan pembenahan, termasuk pertimbangan dan kajian aturan lebih lanjut untuk melakukan penganggaran pengajuan belanja modal dan barang agar sesuai standar akuntansi pemerintah.

    3. Penerimaan PAD sesuai dengan dengan potensi sumber PAD yang dilaksanakan secara terukur, transparansi, akuntabel, dan ditingkatkan pada masa mendatang dengan menggali sumber PAD yang baru.

    4. Terhadap pengelolaan aset daerah berupa tanah perlu disesuaikan pencatatannya dengan sertifikat agar tidak terjadi perselisihan besaran luas sebagai mana yang direkomendasikan BPK RI, terdapat 46 pencatatan tanah dalam KIB A. Kemudian, untuk aset yang bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua perlu diinventarisir dan sesuai dengan penggunaan.

    5. Pelaksanaan sanksi bagi rekanan untuk pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dilaksanakan secara konsisten, begitu pula terhadap OPD yang memiliki kegiatan tersebut agar di tegur oleh Bupati.

    6. Berkenaan dengan rekomendasi BPK RI terhadap penyaluran bibit sawit kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran untuk ditindaklanjuti, sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, agar tidak menjadi persoalan hukum kemudian hari.

    7. Bahwa untuk efektivitas pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten, di harapkan Bupati Kuansing menambah personil auditor sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

    8. Semua temuan BPK RI baik dalam sistem pengendalian internal maupun temuan terkait kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kegiatan yang sama.diharapkan jangan terjadi berulang ulang pada masa mendatang.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com