Diminta Aparat Hukum Usut Kasus Pungli di SMA Negeri 3 Siak Hulu
Selasa, 11-08-2020 - 00:17:37 WIB 👁 99007

TERKAIT:
 
  • Diminta Aparat Hukum Usut Kasus Pungli di SMA Negeri 3 Siak Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - SMA Negeri 3 Siak Hulu Kabupaten Kampar, diduga lakukan pungutan liar (Pungli) di tengah pandemi Covid-19 yang  melanda Indonesia, pihak sekolah diduga memanfaat situasi untuk melakukan pungutan sebesar 200 ribu rupiah/siswa/i tingkat kelas XII,  kelas XI dan kelas X dengan beban biaya sebesar 75 ribu/siswa/i dengan dalih uang perpisahan. Namun sampai saat ini acara perpisahan terhadap anak kelas XII, tidak pernah dilaksanakan oleh sekolah.

    Berdasarkan keterangan dari orang tua murid 'EZ' kepada Wartawan  mengatakan, pihak sekolah SMAN 3 Siak Hulu memingut kepada kami uang untuk biaya perpisahan sebesar 200 ribu rupiah per Siswa. Namun acara perpisahan tersebut sampai saat ini tidak pernah terlaksana, ketika kami tanya pihak sekolah mereka bilang, acara perpisahan tidak bisa dilaksanakan, karna situasi corona. Namun yang mengherankan kenapa pihak sekolah tidak mengembalikan uang kami kalau memang acara tersebut dibatalkan, keluh Ez-red kepada media ini, Senin 29/06/20.

    Ketika dikonfirmasi pihak sekolah SMAN 3 Siak Hulu melalui wakil kesiswaan, 'Asmanelly' terkait pungutan uang untuk biays perpisahan tersebut mengatakan, benar kita telah pungut biaya perpisahan, namun itu kesepakatan antara komite sekolah, ungkapnya.

    Dikatakan Asmanelly, bahwa, untuk kelas XII sebesar Rp 200/persiwa, namu juga kita bebankan kepada kelas XII dan X sebesar Rp 75/Siswa dengan tujuan subsidi silang terhadap kakak kelasnya dan  ini sudah biasa dilakukan, jelasnya.
     
    Terkait hal ini kita telah adakan rapat pada tanggal 23 Juli 2020 yang diadakan diruangan kelas XII IPS 2 SMA Negeri 3 Siak Hulu, antara perwakilan siswa dan ketua panitia Perpisahan yakni Asmanelly wakil kesiswaan dan selaku ketua panitia perpisahan, bendahara perpisahan, wali kelas XII IPS 1, wali kelas XII IPS 2, wali kelas XII IPA 1, dan wali kelas XII IPA 2. Hasil rapat tersebut yakni:

    1. Perpisahan XII di SMA Negeri 3 batal dilaksanakan karna Covid-19.

    2. Uang masuk sampai tanggal 23 Juli 2020 yang sumber dananya dari kelas  X, XI, XII berjumlah Rp. 32.642.000 dan Uang keluar Rp.13.765.000 sehingga uang tersebut tersisa sebesar Rp.18.778.000. Kata Nelly sesuai hasil rapat.

    Acara perpisahan itu tidak bisa dilakukan karna kondisi Covid-19, dan terkait uang yang telah terkumpul kita akan kembalikan dengan catatan harus dipotong uang keluar seperti belanja Poli Kompang, Baju Tari, Songket, peralatan tari, DP Orgen, DP Tenda dan Medali Alumni. Semua uang keluar ini dibebankan kepada siswa kelas XII sebesar Rp 100 ribu/siswa, sehingga uang akan dikembalikan kepada siswa sebesar Rp.100 ribu/siswa, kata Nelly.

    Untuk kelas X dan Kelas XI kita akan kembalikan dengan cara arahkan beli Buku Lembaran Kertas Siswa (LKS) yang telah kita sediakan melalui koperasi sekolah dan bisa juga nantinya kita kembalikan melalui orang tua murid, jelas Nelly.

    Menurut Nelly, pungutan uang perpisahan itu atas usulan komite sekolah, kita hanya menyetujui saja, tuding Nelly.

    Terkait tudingan Nelly yang dialamat ke pihak komite sekolah bahwa acara perpisahan tersebut di usulkan oleh komite, dibantah langsung oleh ketua komite Marwas mengatakan bahwa "Itu hal yang keliru kalau saya selaku ketua komite dituding mengusulkan acara  perpisahan, kalau memutuskan baru itu benar, karna semua orang tua dan saya pada saat itu rapat disekolah dan baru diputuskan", ujarKetua Komite

    Marwas meminta Nelly untuk mengatakan yang sejujurnya, jangan setelah jadi bola panas dilempar kepada komite, mana ada program komite mengusulkan acara perpisahan, yang benarnya pihak sekolah mengusulkan kepada komite baru diadakan rapat bila setuju baru diputuskan, kesalnya.

    Terkait pungutan uang perpisahan yang diduga dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 3 Siak Hulu kabupaten Kampar, menjadi perhatian dari beberapa kalangan LSM yang ada di Provinsi Riau, salah satunya yakni Toro, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK), meminta aparat penegak hukum usut dugaan pungli yaitu pungutan uang perpisahan yang diduga dilakukan oleh sekolah SMA Negeri 3 Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Dijelaskan Toro, bahwa sesuai perpres nomor 87 tahun 2016 pihak sekolah dilarang melakukan pungutan Liar seperti Uang Perpisahan di Sekolah. Maka dari itu, pihak berwenang seperti Kepolisian di Polda Riau dan Kejaksaan di Kejati Riau untuk segera bertindak mengusut kasus di sekolah tingkat atas di Kabupaten Kampar tersebut.(RK/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com