Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Wakil Ketua ll DPRD Kuantan Singingi Juprizal Pimpin Rapat Paripurna
Sabtu, 08-08-2020 - 22:50:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Wakil Ketua ll DPRD Kuantan Singingi Juprizal Pimpin Rapat Paripurna
  •  

    SERHAPONLONE.COM TALUK KUANTAN - Wakil Ketua ll DPRD Kuantan Singingi Juprizal Pimpin Rapat Paripurna atas jawaban pemerintah daerah  terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ranperda Pertanggung jawaban terhadap  APBD 2019 Jumat (7/8 2020) di ruangan Rapat Paripurna yang dihadari oleh 24  Anggota Dewan Kabupaten Kuantan Singing.

    Dalam arahan Wakil Ketua ll DPRD  Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga daerah diharapkan cepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan peranan masyarakat, pemerintah daerah penyelenggara urusan pemerintahan dan DPRD  menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsif ekonomi  yang seluas-luasnya dan artinya dengan sistem ada prinsip negara kesatuan RI sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 5.

    "Selanjutnya salah satu kewenangan kepala daerah selaku kepala pemerintah adalah pemberian kebijakan pengelola keuangan  daerah dan tidsk terlepas dari kebinakan dan sentralisasi dan otonomi Daerah  yang dilakukan dengab menekankan pada konsekwensi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan penerintah daerah," ujar Juprizal.

    Selain itu pemerintah daerah  harus mealokasikan belanja daerah secara adil dan  merata agar dapat dinikmato oleh seluruh masyarakat tanoa ada diskiminasi khususnya dalam pemberian pelayanan umum. Oleh karena itu untuk dapat mengendalikan tinghal tingkat evensiensial dan efektif anggaran maka dari itu dalam perencanaan anggaran perlu di perhatikan antara lain.

    Menetapkan secara jelas tujuan dan sasaran hasil dan dapat di indikator kinerja  yang ingin dicapai.

    Menetapkan volume kegiatan yang terpenting beban kerja, penetapan harga satuan yang regional.

    Pertangung jawaban ieuangan di bidang akuntasi dan pelaporan dilakukab dalam rangka untuk transparansinya keuangan di pemerintahan, tutup Juprizal.

    Ketika Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.SI.membacakan lembaran surat dari jawaban pemerintahan atas pandangan umum dengan fraksi-fraksi dalam Ranperda APBD 2020 tanggal 6 agustus kemarin kami berikan jawaban terhadap pandangan umum dan pendapat fraksi-fraksi DPRD yang telah yang disamoaikan oleh anggota Dewan melalui juru bicara fraksi dan perlu kami sampaikan terhadap pandangan umum yang materinya memiliki iesamaab antara pandangan umum dan pendapat fraksi-fraksi maka jawabanya kami rangkum sekaligus.

    Pertama terkait dengan Intruksi kepada pejabat pengelola keuangan daerah agar menindak lanjuti rekomendasi dari hasil audit BPK RI terhadap kelemahan administrasi termasuk pertimbangan dan kajian aturan  sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah sesuai dengan sistem pengendalian Intern, sampai tanggal 7 Agustus 2020 penyelesaian tindak lanjut LHP BPK pada semester 1 tahun 2020 sudah mencapai 82,15% dan khusus tahun 2019 sudah 36 rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh OPD terkait, dari 36 itu sudah ditindaklanjuti dengan status.  SSR atau sesuai rekomendasi sedangkan 30 rekomendasi sudah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi.

    Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mengintensifikan koordinasi dengan BPK terkait dengan optimalisasi tindaklanjuti LHP dan di targetkan akhir tahun Agustus 2020 telah selesai.

    Terkait dengan banyaknya aset Pemerintah Daerah yang tidak tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) akan ditindak lanjuti dengan segera mungkin melakukan penyelusuran terhadap seluruh aset Pemerintah baik barang yang bergerak maupun tidak bergerak sehingga tidak ada lagi temuan pada tahun berikutnya.

    Dan untuk langkah awal kita bentuk Tim percepatan pememnfaatan dab pengelola barang milik daerah berdasarkan SK Bupati Nomor 46/UM/2020 tanggal 3 Agustus 2020.

    Selanjutnya terkait dengan program bantuan bibit sawit di Dinas Perta. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com