Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
Sabtu, 08-08-2020 - 08:55:39 WIB 👁 60103

TERKAIT:
 
  • Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Agus Wijaya SH kuasa hukum yang mewakili 1000 orang lebih nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta mengatakan kepada pewarta media ini saat ditemui di Ratu Plasa Jakarta Selatan  Jumad, 7/08/2020, bahwa jumlah total tagihan 2,3 triliun rupiah uang nasabah tidak dapat dibayar oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

    Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ini memang luar biasa, karena Koperasi ini telah menghimpun dana nasabah dengan jumlah yang sangat fantastis dan berkedok koperasi serta diapakan dan larinya kemana uang-uang itu belum ada yang tahu pasti.

    Agus Wijaya S.H, M.H, MSi juga mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim dan akan terus memantau proses penyidikan ini berjalan.

     â€œDalam kasus ini klien kami telah melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporan pidana kami saat ini yang menjadi salah satu pucuk laporan pembentukan satgas oleh bareskrim telah menetapkan Hendry Surya, Suwito  Ayub, Koperasi dan June Indria menjadi tersangka. Kami juga telah mengetahui bahwa jaksa yang akan menangani kasus ini yaitu Yeni Trimulyani SH,” urai Agus dengan tegas.

    “Sampai saat ini beberapa tersangka menurut informasi yang kami dengar sudah dicekal dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, kami berharap pencekalan ini jika benar jangan sampai lepas, karena jika di kemudian hari penyidikan telah cukup bukti dan berkas lengkap dapat segera dilakukan tahap 2 yaitu ke kejaksaan sehingga pencekalan ini jika benar maka akan memudahkan penyerahan tersangka berikut barang buktinya,” tutur Agus S.H, M.H, MSi.

    “Bahwa sampai saat ini penyidik terkesan jalan ditempat dan "Longgar" terhadap para tersangka, tidak seperti kasus besar lainnya, dan semoga bukan karena adanya orang "Kuat" tetapi memang karena perlu waktu untuk melengkapi berkas dan membuat terang tindak pidana ini sehingga tidak tertutup kemungkinan timbul tersangka baru,” urai Agus S.H.,M.H.M.Si dengan penuh harap.

    Selain itu lanjut Agus ,”pengurus koperasi yaitu ibu Sonia dapat menjelaskan kepada para anggotanya mengenai laporan keuangan 2 tahun ke belakang kepada para anggota maupun calon anggota koperasi dan tidak terlibat dalam perkara pidana yang sedang berjalan sehingga dapat membayar sesuai dengan skema yang telah diajukan dalam perdamaian di PKPU,” beber Agus S.H.,M.H.,M.Si (JNI/RED)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com