Nasabah Wanaartha Life Tidak Dapat Claim Uangnya Sendiri
Jumat, 07-08-2020 - 17:02:29 WIB 👁 57584

TERKAIT:
 
  • Nasabah Wanaartha Life Tidak Dapat Claim Uangnya Sendiri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA -  Kisruh kasus PT Asuransi Jiwasraya turut menyeret banyak perusahaan yang diduga bermain dalam skandal investasi bodong tersebut. Salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life. Rekening WanaArtha Life diblokir oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kegiatan menggoreng saham Jiwasraya. Kini, ribuan nasabah menjerit karena mereka tidak bisa mencairkan klaim uang sendiri.

    Hendro sebagai (Korlap) Kordinator lapangan sejumlah nasabah WanaArtha Life mendatangi kantor PN Jakpus (7/8) untuk tuntutan

    klaim dari polis nasabah ingin memastikan bagaimana nasib polis yang mereka miliki setelah manajemen mengumumkan kabar perseroan mengalami gangguan operasional, khususnya dalam hal pembayaran atas hak-hak pemegang polis.

    Beberapa nasabah bercerita kepada  pers tentang nasib mereka saat ini yang sedang dalam kesusahan. Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka berharap, dana yang disimpan di WanaArtha Life menjadi sumber yang harusnya bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa nasabah mengaku usaha yang mereka jalani terancam gulung tikar karena dana yang biasa diberikan setiap bulan oleh Wanartha Life kini harus terhenti sejak akhir 2019 lalu.

    Seorang nasabah lain Rika menyebutkan, pada akhir Januari lalu, ada pemberitahuan bahwa telah terjadi pemblokiran rekening karena efek dari kasus Jiwasraya. Sehingga, rekening yang menampung dana nasabah menjadi terhenti pembayarannya.

    Pada tanggal 19 Februari 2020 harusnya menjadi tenggat waktu pembayaran sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari WanaArtha life. Namun, usai melewati tanggal yang disepakati, pembayaran tak kunjung dilakukan karena rekening masih diblokir oleh Kejaksaan Agung. Kekhawatirannya semakin memuncak karena beberapa direksi WanaArtha ternyata telah diperiksa oleh Kejaksaan terkait skandal korupsi Jiwasraya (jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
  • Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
  • Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
  • Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    03 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    04 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    05 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    06 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    07 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    08 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    09 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    10 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    11 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    12 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    13 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    14 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    15 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    16 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    17 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    18 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    19 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    20 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    21 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    22 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com