Bupati Kuansing Mursini Launching Program PSR KUD Tupan Tri Bhakti
Jumat, 07-08-2020 - 00:17:04 WIB
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Bupati Kuansing Turut menghadiri serta Didampingi dalam kegiatan Launching tersebut kepala Dinas Pertanian Kuansing Ir. Emmerson Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan perindustrian Drs. Azhar, MM, Tim program percepatan replanting kelapa sawit, Camat Singingi Hilir, Ketua forum komunikasi KUD F1-F10, Direktur utama PT Guna Tata Wahana, Pimpinan pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) Medan, Pimpinan PT Wanasari Nusantara,Pimpinan Bank BRI unit sungai buluh, Kapolsek Singingi hilir, Para kepala desa Tokoh Masyarakat dari Blok F 1/F 09, dan para petani sawit.
Dalam pidatonya Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi beserta jajarannya khususnya bidang perkebunan. Selaku leading sektor yang mengelola Program Sawit Rakyat (PSR), Program ini merupakan Program Nasional yang dikelola secara Lintas Kementrian, Lintas Instansi, Lintas Sektor, dan Lintas Wilayah.
Selanjutnya Bupati menjelaskan secara nasional Program Sawit Rakyat (PSR) dibawah Koordinasi dan pengawasan Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi, sedangkan pengelolaan Keuangan berada dibawah koordinasi Kementrian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Program PSR ini dirancang pemerintah untuk membantu meningkatkan produktifitas perkebunan kelapa sawit rakyat. Sehingga mampu meningkatkan produksi dan pendapatan petani. Disamping itu dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah dan peningkatan devisi negara dari kegiatan ekspor CPO dan KPO.
"Program PSR ini juga dimaksudkan untuk target berikutnya yaitu para pekebun memiliki Sertifikat Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO), sertifikat ISPO ini merupakan keharusan bagi pabrik kelapa sawit dan para pekebun yang merupakan ketentuan secara nasional dan internasional," ujar Bapak bupati .
"Terakhir, beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh para pekebun yang mengikuti program PSR ini, disamping bantuan dana hibah sebesar Rp 25 juta per ha. Untuk rekomendasi teknis yang dikeluarkan DITJENBUN kepada BPDKS sebelum tanggal 01 juni 2020 dan Rp 30 juta per ha untuk rekomendasi," tutup Bupati.
Dalam kesempatan yang berbeda awak media mewawancarai salah satu pengurus koperasi Bapak O. Manurung yang menyatakan bahwa usia tanaman ini harus diraplanting hal tersebut dikarenakan usia tamam sudah di atas 25 tahun, serta buah sudah mulai berkurang dan dalam hal ini kalau tidak diperemajaan tamaman nya akan merugikan petani itu sendiri.
"Pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat(PSR) , melalui dana badan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS), pada KUD TUPAN, TRI BHAKTI desa Simpang Raya Singingi hilir, yang akan direplanting untuk tahap pertama dengan luas 361 ha, adapun sumber dana dari :
(A). BPDPKS : 361 ha x Rp 25.000.000 = Rp 9.025.000.000
(B). SWADAYA: 361 ha x Rp 12.921.391= Rp 4.664.622.151. Jadi total anggaran Rp 13.689.622.151," tutup O. Manurung.(RS).
Komentar Anda :