Kejaksaan Menolak, Ibrahim Kecewa Berat Dengan Kinerja Polres Aceh Timur
Kamis, 06-08-2020 - 12:39:33 WIB 👁 48712

TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Menolak, Ibrahim Kecewa Berat Dengan Kinerja Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Ibrahim warga Desa Panton Merbo, kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, yang menurutnya Polres Aceh Timur terkesan lambat dalam penyelesaian permasalahan dugaan pemalsuan Ijazah oleh TPG Desa Panton Merbo yang dilaporkannya sejak tanggal 22 Oktober 2019 lalu,  juga sudah di beri kuasa ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur, Kamis (05/08/2020).

    "Pihak Polres Aceh Timur yang menangani perkara tersebut sudah pernah melimpahkan perkara itu ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, namun di tolak oleh pihak Kejaksaan dengan alasan belum lengkap syarat dan hal itu sudah terjadi 3 kali penolakan. Sebenarnya bagaimana standar penegakan hukum di Indonesia ini, apakah serendah ini penegakan hukum di negara yang katanya negara hukum". Kata Ibrahim dengan nada kesal dan kecewa.

    "Apakah surat keterangan dari Departemen Agama (DEPAG) Aceh Timur yang menerangkan bahwa nomor induk ijazah tersebut bukan atas nama nomor induk pemilik Aslinya belum cukup sebagai bukti dugaan pemalsuan Ijazah?, apakah harus saja ajak masyarakat turun kejalan untuk demo". Tegas Ibrahim.

    Konon katanya pihak pesantren yang mengeluarkan dugaan ijazah palsu sudah mencabut ijazah tersebut dari pihak pengguna, namun pihak yang menggunakan ijazah tersebut masih tetap menjabat sebagai TPG Desa Panton Merbo dengan alasan pedoman ke SK dari Bupati Aceh Timur, namun secara administrasi TPG tersebut  diduga cacat hukum, lantas kenapa SK dari Bupati Aceh Timur masih bisa di pergunakan.

    Saat awak media mengkorfirmasi penyidik via WhatsApp (WA) diarahkan kekantor, setelah menjumpai penyidik diarahkan ke kasat reskrim atau kapolres Aceh Timur untuk kejelasan perkara tersebut.

    kemudian awak media mengkomfirmasi Kapolres Aceh Timur namun bapak Kapolres mengarahkan awak media ke kasat reskrim, setelah berhasil mengkonfirmasi Kasat Reskrim, lagi-lagi awak media mendapatkan arahan namun kali ini ke Humas Polres Aceh Timur.

    Pada akhirnya titik terang pun ditemui oleh awak media setelah arah mengarahkan dilalui.

    "Perkara tersebut masih dalam penyidikan dan penyidik sudah mengirimkan surat kepada saksi ahli namun masih menunggu jawaban dari saksi ahli". Jelas Humas Polres Aceh Timur saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com