Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Mahasiswa Demo Di DPRD Sumbar, Minta MK Batalkan UU MD3
Senin, 26-03-2018 - 23:07:44 WIB

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PADANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) 2018 dalam unjuk rasa di gedung DPRD provinsi itu, Senin.

"Tujuan kami mendatangi wakil rakyat sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan bangsa Indonesia," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat Faizil Putra di Padang, Senin.

Ia mengatakan dalam aksi ini ada tiga hal yang dituntut yakni mahasiswa menolak UU MD3 karena dinilai menciderai demokrasi yang telah terbangun. Kedua pihaknya meminta agar MPR,DRR,DPD dan DPRD berdiri bersama rakyat bukan mementingkan kepentingan priobadi atau kelompok.

Tuntutan ketiga, mahasiswa meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah terhadap UU MD3 ini karena merusak demokrasi yang ada. Demokrasi ini telah diperjuangkan oleh pada 1998 seharusnya ini tetap dijaga.

"Kita akan mengajukan bersama-sama untuk melakukan judicial review, kita bukan hanya mahasiswa tapi rakyat Indonesia," kata Presiden Mahasiswa Universitas Andalas.

Menurutnya ada tiga pasal yang dituntut dalam UU MD3 2018 yaitu pasal 122 huruf k yang berisi "Mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok atau badan yang merendahkan DPR dan anggota DPR.

"DPRD dinilai dapat mengintervensi orang atau suatu badan, ini jelas bukan kewenangan mereka," kata dia.

Kemudian pasal 245 yang berisi pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana haarus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden setelah mendapatkan pertimbangan Majelis Kehormatan DPR (MKD).

"Prinsip negara hukum adalah menjamin adayan persamaan setiap warga negara di depan hukum dan ini jelas bertentangan dengan hak imunitas anggota DPR. Selain itu berdasarkan putusan MK No76/PUU-XII/2014 dinyatakan penyidikan anggota DPR harus melalui izin oresiden tapi tidak memerlukan pertimbangan MKD," kata dia.

Setelah itu pada pasal 73 tertulis pimpinan DPR mengajukan permintaan tertulis kepada Polri terkait pemanggilan paksa terhadap orang atau badan hukum.

Ia mengatakan menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai pasal ini erat kaitannya dengan Pansu Hak angket KPK yang sampai saat ini belum berhasil memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Dalam aksi tersebut mereka membawa beragam spanduk bertuliskan "UU MD3 Imaji Hancurnya Demokrasi" dan "UU MD3 Melindungi Kehormatan atau Menutupi Kebobrokan".

Para mahasiswa ada yang melakukan aksi jalan dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berjarak sekitar satu kilometer dan ada yang langsung berkumpul di gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Sesampai di gedung DPRD Sumatera Barat mereka menyuarakan aspirasi mereka menuntut agar UU MD3 dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi. Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIb berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Para pengunjuk rasa dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut dan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi.

Sementara pada saat bersamaan anggota DPRD Sumatera Barat sedang melakukan rapat paripurna pengesahan nota kesepahaman terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi mengatakan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat diterima oleh DPRD. Selanjutnya aspirasi ini akan ditindaklanjuti ke lembaga yang lebih tinggi.

"Kewenangan untuk merevisi undang-undang merupakan kebijakan pusat melalui judical review namun aspirasi ini secara kelembagaan kami terima," ujarnya.
(SO/AT)
Editor : Joko Nugroho




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
  • Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
  • Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
  • Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    02 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    03 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    04 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    05 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    07 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    08 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    09 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    10 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    11 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    12 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    13 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    14 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    15 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    16 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    17 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    18 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
    19 Solusi Pemkab Trenggalek Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Pasar
    20 PT GML Penyerobotan Lahan Lili, Pemilik lahan Melaporkan ke Dinas ESDM Kepri
    21 Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
    22 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com