Petrus Loyani: Proses Kepailitan Banyak Ketidakbenaran
Kamis, 30-07-2020 - 13:44:09 WIB 👁 40900

TERKAIT:
 
  • Petrus Loyani: Proses Kepailitan Banyak Ketidakbenaran
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Sidang lanjutan nomer perkara 125/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2020, dengan agenda voting untuk menentukan apakah pihak kreditur menerima, menolak ataupun abstain proposal perdamaian dari pihak debitur.

    Adapun inti dari skema yang ditawarkan debitur yang disampaikan oleh kuasa hukum yaitu, utang kreditor akan diselesaikan melalui penyelesaian perkelompok pembayaran yang terdiri dari kelompok 1 hingga 7 dengan persentase yang berbeda perhitungan tergantung dari nilai jumlah pinjaman, dengan jangka waktu mulai dari tahun 2021 hingga 2025.

    Menyikapi hal ini salah satu kuasa hukum kreditur Petrus Loyani, SH, MH, MBA in Finance & Banking, CTL mengatakan, proses pengambilan voting tersebut sangat fetakompli, karena proposal perdamaian baru saja diberikan hari Selasa malam, (28/07).
    “Dan tidak ada kesempatan untuk dibahas terlebih dahulu (ke pihak nasabah) sehingga keputusan final (melakukan voting), dan tidak dicari jalan lain,” kata Petrus Loyani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perjakin dengan tegas.

    Selanjutnya ia mengatakan kenapa tidak dicari alternatif yang lebih maksimal seperti, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
    restrukturisasi.

    “Saya menggaris bawahi apapun dan bagaimanapun proses PKPU kepailitan ini sangat rentan dengan ketidak benaran (misrepresentation),” ujar Petrus Loyani.

    “Artinya kreditur dihadapkan pada delima semua akan membenarkan kepada debitur. Pertama aset kita tidak tahu berapa banyak, yang namanya insolven yaitu perbandingan antara aset dan hutang jauh sekali artinya lebih besar hutang dari pada aset,” ujar Petrus Loyani.

    Ia melanjutkan, dengan menerima atau mensetujui pilhan PKPU maka kreditur merasa aman hanya dengan membayar utang dengan jangka waktu yang telah disepakati, “Berarti disana tidak ada unsur pidana, padahal debitur sudah meraup uang begitu banyak dari masyarakat. Dan itu selesaikan karena sudah ada itikad membayar,” tegas Petrus Loyani.

    ”Jadi dimanapun diambilnya debitur tetap menang, kenapa inilah kelemahan pembuktian dalam PKPU kepailitan,” ungkap Petrus Loyani.

    ”Makanya dari awal saya sudah katakan, dibongkar dahulu laporan keuangannya, nanti di janjikan ya (membayar) tapi ujungnya malah tidak ada. Dan memang tidak pasalnya yang mengatakan harus membuka laporan keuangan,” jelasnya.

    ”Dan itu adalah proplem yang ada di PKPU kepailitan, dari sinilah pembuat undang – undang harus merevisi PKPU kepailitan ini, karena adanya kepentingan dari debitur sangatlah rawan. Apapun ini sangatlah merugikan kreditur,” pungkasnya. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com