Upah Bongkar TBS Dibawah Standart
PT. Agro Abadi Kangkangi Perbup Kampar
Selasa, 21-07-2020 - 23:03:27 WIB 👁 72320

TERKAIT:
 
  • PT. Agro Abadi Kangkangi Perbup Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Ratusan buruh bongkar  tandan buah segar (TBS)  PT. Agro  Abadi desa Kapau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, menjerit. Upah Minimun Regional (UMR) dibawah standrat,   Peraturan bupati  Kampar dikangkangi, instansi terkait tutup mata. 

    Seperti yang disampaikan Iwan, nama samarannya kepada wartawan, buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di pabrik kelapa sawait (PKS) PT. Agro Abadi, Selasa (21/7) .

    Menurut  Iwan,  yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan, upah bongkar TBS di PKS PT Agro Abadi  yang bernaung di federasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (FSPTI-K SPSI) ini menyampaikan,  bahwa jerih payah kami hanya dihargai sebesar Rp 12 ribu per ton, itupun untuk buruh kamiterima sebesar Rp 9 .000 perton dan untuk pengurus pengurus unit ranting PUK serikat FSPTI-KSPSI sebesar Rp 3 ribu per ton.

    Kita tidak tau mau bilang apa lagi, upah yang kami (buruh-red) terima   setiap  bulan untuk  bongkar TBS hanya  sekitar Rp 1 juta sampai Rp1,2 juta dibawah UMR untuk kebutuhan makan keluarga saja kurang, apalagi yang lain jelas Iwan.

    Hal senada juga disampaikan rekannya yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, sebenarnya dalam surat edaran Bupati Kampar, Azis Zainal tertanggal 05 November 2018, upah bongkar  tandan buah segar kelapa sawit di perusahaan Kabupaten Kampar 2019, sudah ditetapkan . Dimana untuk tandan buah segar kelapa sawit tarif bongkar Rp 22.2717 perton.

    Anehnya Peraturan Bupati yang menetapkan sebesar Rp 22.2717 itu sama sekali tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan dimana disini PT. Agro Abadi.  Kami buruh  hanya menerima upah bongkar TBS Rp 9 ribu perton sedangkan untuk  pengurus unit ranting (PUK) serikat FSPTI-KSPSI sebesar Rp 3 ribu per ton, jelasnya.

    Lebih lanjut sumber menyampaikan untuk apa dibuat Peraturan Bupati Kampar kalau pihak perusahaan tidak mematuhinya. Bayangkan Pak,  dari harga Rp 22.2717 yang diputuskan  Bupati Kampar,  kami buruh hanya menerima upah Rp 9 ribu perton, selebihnya kita tidak tau nyangkut dimana yang Rp 10 ribu perton itu. Kuat dugaan kami dalam hal ini ada permainan antara pihak perusahaan, serikat dan instansi terkait dalam hal ini dinas tenaga kerja.

    Untuk itu kami mohon kepada pihak perusahaan dan dinas tenaga kerja terutama pihak serikat untuk lebih peduli membantu kami, supaya upah bongkar TBS dinaikkan. Kasihan kami hanya mendapat upah dibawah UMR, sementara kami buruh yang bekerja mati-matian, serikat tidak peduli kondisi kami dilapangan entah bagaimana.

    Tolang jangan jadikan kami sapi piaraan untuk memenuhi pundi-pundi  bapak-bapak pengurus  serikat, untukk itu, kami berharap menjadi perhatian pihak yang berkompeten khususnya dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Kampar Riau, dapat membantu kami, jelasnya.

    Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kabupaten Kampar,Maju Marpaung  tidak berhasil dihubungi wartawan via ponselnya ,  Selas (21/7) ternyata tidak aktif.  Demikian juga  jendral manejer PT.Agro Abadi,  Imelda ketika dihubungi lewat ponselnya tidak mengangkat ponselnya.  (TIM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com