KPK Jangan Tunda Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka, Biar Masyarakat Punya Pemimpin Bersih
Jumat, 22-06-2018 - 07:34:18 WIB 👁 41081

TERKAIT:
 
  • KPK Jangan Tunda Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka, Biar Masyarakat Punya Pemimpin Bersih
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menunda pengumuman calon kepala daerah (cakada) yang telah ditetapkan tersangka. Itu setelah Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap salah satu calon kepala daerah.

    "KPK jangan mundur, tegakkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, makin ditunda justru makin menunda masalah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, belum lama ini.

    Menurut dia, dengan diumumkan tersangka justru berdampak baik bagi daerah pilkada calon kepala daerah tersebut. Setidaknya, masyarakat diberi pengetahuan mengenai calon kepala daerah yang akan dipilihnya.

    "Artinya justru bisa memperbaiki daerah dengan kepala daerah yang bersih," kata Mardani.

    Ia juga menegaskan, pengumuman tersangka kepada calon kepala daerah juga tidak menggangu jalannya tahapan pilkada yang telah berlangsung. Sebab, calon kepala daerah masih dapat ikut menjalani tahapan serta dipilih meskipun berstatus tersangka sekalipun.

    "Sebagai tersangka tidak gugur haknya, ya. Tetap bisa dipilih kampanye, misal kalau ditangkap, ya sudah ada wakilnya," kata politikus PKS tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Ahmad Riza Patria, juga menegaskan, penegakan hukum di KPK tidak boleh berhenti dengan adanya proses politik pilkada.

    "Kita sudah menyampaikan bahwa proses hukum dan proses politik berbeda. Pilkada ini proses politik. Jalan terus. Proses hukum juga jalan terus," kata Riza.***

     

     

     

    Sumber :republika.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com