Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
KPK Jangan Tunda Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka, Biar Masyarakat Punya Pemimpin Bersih
Jumat, 22-06-2018 - 07:34:18 WIB

TERKAIT:
 
  • KPK Jangan Tunda Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka, Biar Masyarakat Punya Pemimpin Bersih
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menunda pengumuman calon kepala daerah (cakada) yang telah ditetapkan tersangka. Itu setelah Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap salah satu calon kepala daerah.

    "KPK jangan mundur, tegakkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, makin ditunda justru makin menunda masalah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, belum lama ini.

    Menurut dia, dengan diumumkan tersangka justru berdampak baik bagi daerah pilkada calon kepala daerah tersebut. Setidaknya, masyarakat diberi pengetahuan mengenai calon kepala daerah yang akan dipilihnya.

    "Artinya justru bisa memperbaiki daerah dengan kepala daerah yang bersih," kata Mardani.

    Ia juga menegaskan, pengumuman tersangka kepada calon kepala daerah juga tidak menggangu jalannya tahapan pilkada yang telah berlangsung. Sebab, calon kepala daerah masih dapat ikut menjalani tahapan serta dipilih meskipun berstatus tersangka sekalipun.

    "Sebagai tersangka tidak gugur haknya, ya. Tetap bisa dipilih kampanye, misal kalau ditangkap, ya sudah ada wakilnya," kata politikus PKS tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Ahmad Riza Patria, juga menegaskan, penegakan hukum di KPK tidak boleh berhenti dengan adanya proses politik pilkada.

    "Kita sudah menyampaikan bahwa proses hukum dan proses politik berbeda. Pilkada ini proses politik. Jalan terus. Proses hukum juga jalan terus," kata Riza.***

     

     

     

    Sumber :republika.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    02 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    03 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    07 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    08 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    09 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    10 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    11 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    12 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    13 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    14 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    15 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    16 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    17 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    18 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    19 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    20 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    21 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    22 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com