Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi
Sabtu, 18-07-2020 - 08:13:40 WIB 👁 58914

TERKAIT:
 
  • Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kembali terkait dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru yang berlokasikan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya disebelah Hotel Ashrof kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa sebagaimana pemberitaan yang sudah viral dibeberapa media online dan media yang tergabung didal organisasi Perkumpulan Wartawan Independen Nusantara (PWOIN) baik DPP, DPW maupun di DPD Provinsi Riau baru-baru ini.

    Dan beredarnya akan pemberitaan dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru dibangun diatas tanah bersengketa dan di Somasi Team LF-Yudhi/VI/2020, Defri bagian Legal beserta beberapa orang dari pihak BNI Pekanbaru,mengundang beberapa wartawan disalah satu Kaffe di kawasan Hotel Grand Ellite.Kamis malam (16/07/2020).

    Undangan yang dilakukan pihak BNI Pekanbaru terhadap beberapa wartawan,tampak terlihat Staff BNI lainnya hadir didalam Kafe tersebut diatas.Pertemuan yang dilakukan,salah seorang dari pihak Bang BNI Pekanbaru meminta untuk tidak membahas apa yang telah terjadi akan perihal pembangunan Drive Thru melainkan ngopi bareng.

    Apa Khabar bang?, Sehat Bang?.Pertama Saya tidak dalam Kapasitas untuk menjawab pertanyaan Abang, yang kedua menjelas dari pihak Managemen ini kita sedang kita rapatkan bang, abang khan tau bagaimana birokrasi di BUMN." Bagian Legal Khan tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan,kita Khan sedang bahas.Izin bang ya...nanti saya Komunikasikan dengan Abang." tutup Defri saat di Konfirmasi, Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau 085263XXXXXX via telp seluler (Hp) pribadinya.

    Untuk dapat memberikan jawaban terkait dugaan pembangunan Drive Thru yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa.Jum'at (17/07/2020)

    Konfirmasi yang dilakukan tak cukup sampai disitu, Ismail Sarlata mengatasnamakan Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau juga melakukan Konfirmasi tertulis via WhatsApp (Messenger) pribadi miliknya pada nomor yang sama dihubungi dengan memberikan pertanyaan sebagai berikut :

    1. Apakah benar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru diduga telah di Somasi oleh Advokat Law Firm YK & Partner, terkait dugaan pendirian Drive Thru diatas tanah milik kliennya  dengan dasar kepemilikan sertifikat HGU Nomor 26/Tangkerang. dengan nomor surat : 02/Somatie/LF-YKP/VI/2020 tertanggal 02 Juni 2020 lalu ?

    2. Apakah benar surat Somasi tersebut tidak dijawab oleh pihak Bank BNI46 Pekanbaru?, sehingga pihak Bank 46 Pekanbaru terkesan dan/atau abaikan somasi Advokat LF-YKP.

    3. Mohon berikan berikan jawaban,apa alasan pihak Bank yang terkesan dan atau abaikan Somasi yang telah dilakukan oleh pihak Advokat sebagaimana yang telah di Publikasikan

    4. Apa alasan dan dasar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru mendirikan bangunan Drive Thru BNI yang berlokasikan Jl Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di samping Hotel Royal Asnof kota Pekanbaru Provinsi Riau ?

    5. Berapa lama Drive Thru yang dimaksud diatas didirikan oleh pihak Bank BNI 46 Pekanbaru ?

    6. Dan apakah benar pemilik atas tanah tersebut sebagai Klien Advokad LF-YKP, tidak menerima uang sewa dari pihak Bank BNI Pekanbaru atas tanah yang telah didirikan Drive Thru?.Jika benar pemilik lahan diatas bangunan tersebut tidak pernah menerima uang sewa, diduga dan/atau pihak Bank BNI Pekanbaru melakukan dugaan Wanprestasi.

    7. Apa alasannya pihak Bank diduga tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran sewa atas pemilik lahan?, dan berapa besar uang sewa yang diduga dijanjikan pihak Bank BNI Pekanbaru?.

    Selain melontarkan pertanyaan tersebut diatas,untuk segera dijawab agar dapat dipublikasikan dan sebagai perimbangan pemberitaan yang telah terbit.Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau, meminta pihak BNI dalam memberikan jawaban terhadap media didukung dengan data autentik yang dimiliki perihal pembangunan Drive Thru, agar jawaban yang diberikan tidak terkesan Asal Bunyi alias Asbun.

    Hingga pemberitaan ini di Publikasikan, Defri selaku pihak Legal Bank BNI yang dikonfirmasi via telp seluler (Hp) dan WhatsApp Pribadinya tidak memberikan apapun,sehingga pihak BNI Pekanbaru diduga tunggangi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)

    Sumber : RILIS RESMI DPW PWOIN RIAU



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com