Sidang Kasus Bank Permata Di Gelar di PN Jakarta Selatan
Rabu, 15-07-2020 - 13:41:02 WIB 👁 174408

TERKAIT:
 
  • Sidang Kasus Bank Permata Di Gelar di PN Jakarta Selatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kemarin, (14/7) dan langsung dengan pokok perkaranya pada dakwaan soal permasalahan yang di ulang-ulang pasal 49 ayat 2 tidak ada kaitannya dan memang kita menggali untuk memastikannya.

    "Karena ada sedikit kerancuan bahkan terakhir masih ditanya ini proyek fiktif atau apa, proyek ini ada tapi nilainya berbeda makanya saya tanyakan apa dalam laporan itu proyeknya tidak ada tetapi katanya dalam persidangan dalam keterangan saksi yg juga ex. VP pengadaan Pertamina yang sudah pensiun sejak juli 201,” jelas Vidi

    Tapi ditanya lagi proyek ini ada tapi harga nilai nya berbeda, ini kita mau pastikan karena dalam dakwaan ini dikatakan fiktif tapi kalau proyeknya ada tapi nilai nya berbeda ini bukan fiktif walaupun tidak terkait sama pokok perkaranya tadi," Ujar Vidi Galenso Syarief selaku Kuasa Hukum Ardi Sedaka di Pengadilan Jakarta Selatan. (JNI/RED)

    Pokok perkaranya tentang undang undang perbankan pasal 49 ayat 2 tidak ada hubungan nya dengan ini, mau fiktif atau tidak fiktif soal kenapa ini dibobol jadi menurut saya ini tidak terkait.

    Kita hanya menggali kebenaran materiil pada beberapa saksi karena ada kerancuan tadi di dalam  dakwaan dikatakan fiktif tetapi ada tapi nilainya beda, ada yang lain proyek tapi bukan PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

    Selanjutnya Menurut Didit Wijayanto dalam perkara ini ada 16 saksi dan ke 16 saksi ini pun seperti tadi tidak ada satu saksipun untuk perkara perbankan, yang dikatakannya ada pembobolan, ada pemalsuan, ada project yang ada dan adapun yang tidak ada,"Ujar Didit Wijayanto

    "Faktanya bahwa perkara perbankan saya tanya dan tahu tidak perbuatan orang ini, nama nya saksi dia harus mengetahui apa yang di lakukan terdakwa kalau saksi ini tidak tau kenapa mereka di hadirkan, jadi kita mesti tahu esensi dari perkara disini adalah tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pejabat bank bukan pemalsuan surat, pemalsuan proyek ini kan ngaco,"tutur Didit Wijayanto Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (JNI/RED)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com