Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
Senin, 06-07-2020 - 17:46:02 WIB 👁 49038

TERKAIT:
 
  • Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Banyak masyarakat menolak RUU HIP, Karena kontervesi menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga memecah belah dalam suasana kondisi pandemi Covid 19 dan hampir sebagian besar masih di berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pengacara Alamsyah Hanafiah SH MH dan rekan mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Negara

    “Kami tidak rela ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan Indonesia, dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila,” katanya.

    Menurutnya, tindakan dilakukan oleh para anggota DPR RI sangat membahayakan negara."Saya siap. Insya Allah sangat siap. Kita tahu benar perjuangan melawan pendukung RUU HIP tidak pernah mudah. Akan banyak perlawanan dan butuh banyak pengorbanan," kata Senin (6/7/2020). PN Jakarta Pusat

    Alamsyah mengaku dirinya sudah siap berjuang untuk Indonesia ya. Juga mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Dia pasrah kepada Tuhan.

    Akan terus mengawal sidang paripurna agar RUU HIP tidak jadi disahkan.Reaksi publik atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai usul inisiatif di tengah pandemi corona menyedot perhatian publik.

    Beberapa elemen masyarakat menolak kehadiran RUU tersebut. Pengumuman pemerintah yang menunda pembahasan pun tidak meredakan gelombang penolakan.

    Pertanyaan elementer mengapa DPR menyusun draf RUU HIP tidak terjawab dengan membaca naskah akademik atau draf RUU-nya. Dalam bahasa mahasiswa, kedua naskah tadi memiliki unsur kebaruan (novelty) yang lemah, dan gagal memformulasi apa yang menjadi “challenge” sehingga urgensi kemunculannya tidak terasa.

    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus sebagai sumber dari segala sumber hukum, sudah diterima sebagai sesuatu yang bersifat final. Penerimaan ini sudah kuat dan mengakar, tidak diperlukan pernguatan apa pun. Perumusan HIP dalam sebuah undang-undang bukan hanya tidak diperlukan, tetapi dinilai mendegradasikan makna dan kedudukan Pancasila. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com