Kades Tanah Merah Siak Hulu Resmi Dilaporkan Kejari Bangkinang
Minggu, 05-07-2020 - 22:26:46 WIB 👁 117818

TERKAIT:
 
  • Kades Tanah Merah Siak Hulu Resmi Dilaporkan Kejari Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Organisasi Pers Forum Independet Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Riau dampingi pengurus elemen anti korupsi atau LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang di Kabupaten Kampar melaporkan oknum Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu yang diduga terindikasi menyimpangkan dana ADDesa dan upeti (suap) kepada beberapa lembaga/kelompok selama di Kabupaten Kampar, berikut sejumlah bahan bukti.

    Langkah gerak cepat dari elemen anti korupsi melaporkan oknum Kades Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu bernisial SAN dan delapan oknum Kades lainnya didaerah Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kampar, berawal dari laporan masyarakat Desa Tanah Merah dan informasi dari beberapa ketua RT/RW setempat yang mengaku kecewa terhadap kinerja oknum kepala desa (H Syahrial Amri Nasution).

    Adapun bentuk luapan rasa kecewa masyarakat terhadap kinerja Kades mereka selama ini, mencuatnya uang siluman sebesar Rp 216 juta rupiah yang diduga sengaja di mark up yang anggarannya berumber ADDesa tahun 2018, diperkuat lagi adanya informasi skenario publish disalah satu media online (diduga dibayar) seolah-olah pengelolaan dana ADDesa pada Desa Tanah Merah tersebut sudah sesuai peruntukkannya.   

    Mencuatnya dokumen surat laporan rincian pengguna anggaran yang ditanda tangani dan cap/stempel resmi kades, terdapat rincian kegiatan yang dinilai menyimpang termasuk pemberian nominal uang kepada oknum DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat dan beberapa pihak pejabat terkait lain yang dianggap oleh aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi adanya persengkokolan jahat untuk menikmati uang negara yang berasal uang rakyat.

    Dugaan temuan yang diperkuat dengan hasil pernyataan resmi oknum Kepala Desa Tanah Merah tentang munculnya dana siluman sebesar Rp216 juta tersebut, dimana menurut sang Kades saat dikonfirmasi sejumlah media, uang tersebut adalah keuntungan dari beberapa kegiatan proyek yang bersumber biaya ADDesa tahun 2018. 

    Kepada organisasi Pers FPII Riau, Kades SAN juga pernah mengaku jika penggunaan anggaran yang diduga siluman Rp 216 juta itu telah digunakan sesuai laporan rincian keuangan yang diorbit.

    Dari hasil laporan keuangan dana desa pada satuan kerja desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar  pada tahun 2018 terdapat laporan keuangan yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan, karena tidak dengan kondisi sebenarnya dan/atau peraturan perundang-undangan hukum lainnya
    1.    Adanya dugaan "Pengeluaran Dana Desa"  untuk Kejaksaan Negeri Bangkinang yang tidak sesuai peruntukan sebagaimana hasil wawancara media dan elemen/anti korupsi dengan kepala desa Tanah Merah H Syahrul Amri Nasution, Senin (29/06/2020).

    2.    Adanya dugaan pengeluaran dana desa untuk dinas PMD  Kabupaten Kampar yang tidak sesuai  peruntukan APBDesa

    3.    Adanya pengeluaran dana desa untuk "Pembayaran Temuan Inspektorat" yang diduga tidak sesuai peruntukan alokasi APBDesa

    4.    Adanya pengeluaran dana Desa untuk "Konsumsi Pengantar  Palaporan Ke Bangkinang  (DPMD/Inspektorat)  yang diduga tidak sesuai peruntukan  alokasi APBDesa

    5.    Dugaan pengeluaran Dana Desa untuk sumbangan  terhadap wartawan dan LSM yang diduga tidak sesuai peruntukannya  alokasi APBDesa

    6.    Dugaan manipulasi pengunaan dana desa untuk mengganti jumlah sak semen yang dianggap hilang sebanyak 100 sak kali Rp 70.000/sak semen (diduga akal-akalan dan tidak benar)

    7.    Dugaan pengeluaran pembayaran pajak bansos  atau bantuan sosial  (LHP) yang juga didalam laporan LSM tidak sesuai peruntukan alokasi APBDesa

    8.    Dugaan peristiwa mark up dan laporan pengeluaran dalam anggaran biaya pelaksanaan kegiatan proyek "Normalisasi".

    Selain itu aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang cukup dikenal gentol membawa kasus hukum korupsi ke ranah hukum selama ini, secara resminya juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada delapan (8) Desa didaerah Kabupaten Kampar ke Kejari Kampar, dengan bukti register penerimaan. (rls/R)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com