LSM Dorong KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Bengkalis
Kamis, 02-07-2020 - 18:41:55 WIB 👁 85121

TERKAIT:
 
  • LSM Dorong KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU RIAU - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, Usut  mendesak dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana proyek multi yeras di Kabupaten Bengkalis termasuk dana proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019 yang melibatkan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin senilai Rp498.645.596,000 atau sebesar Rp498,6 miliar.

    Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi melalui Kabid Investigasi, Zosa Wijaya SH yang turut serta mengikuti agenda sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin, Kamis (02/07/2020 mengungkapkan kalau kasus dugaan korupsi luar biasa yang kerap disuarakan lembaganya dan masyarakat Kabupaten Bengkalis selama ini, telah berproses pada tingkat pengadilan tipikor.

    “Kini semua peristiwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana proyek jalan yang dibangun secara tahun jamak di Kabupaten Bengkalis tahun 2012-2015 dan 2017-2019, sudah sukses dibawa oleh lembaga hukum korupsi atau KPK ke Pengadilan”, kata Zosa dalam keterangan Pers, Kamis (02/07/2020) di PN Pekanbaru.

    Namun kata dia,  organisasi/lembaga yang dinaunginya yaitu LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tetap mengawal proses persidangan perkara korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Bupati non aktif, Amril Mukminin sampai tuntas.

    "Kami mendukung dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka baru dalam in casus, yang didasari dengan hasil keterangan dan fakta-fakta hukum yang terungkap didalam sidang sejak sidang pertama kali dimulai (Kamis 27/06/2020) dan hari ini (02/07/2020). Agenda sidang perkara Tipikor luar biasa ini berikutnya terus kami kawal, demi terjaganya ketransapranan di publik dan masyarakat umum" ujarnya.

    Diketahui, Kamis (02/07/2020) Hakim Tindak Pidana Korupsi pada PN Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

    Setidaknya, ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang dan dua orang saksi yang digelar di ruang sidang Subekti, Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiga saksi adalah eks anggota DPRD Bengkalis masing-masing Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Sementara, khusus nama saksi terakhir, Jamal Abdillah memberikan kesaksiannya via virtual dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

    Firza yang menjadi sosok pertama yang memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina. Firza merupakan anggota DPRD Bengkalis dua periode 2004 hingga 2014.

    Firza kepada Hakim mengaku jika proyek jalan Sungai Pakning menuju Duri tidak pernah dibahas pada Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. Pengajuan proyek yang belakangan bermasalah itu dilakukan pada 2012. Proyek jalan yang dibangun secara tahun jamak itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi ekonomi pembangunan.

    "Tidak pernah dibahas di Komisi II yang Mulia. Seingat saya, multi years itu langsung dibahas ke Banggar,"kata Firza Firdhauli

    Dia (Firza-red) mengungkapkan praktek bagi-bagi uang ketok palu. Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapkan anggaran belanja daerah. Dalam keterangannya mengatakan, ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah kerap membagi uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.

    Sosok yang beberapa kali disebut turut menerima uang ketok palu tersebut adalah Indra Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Indra Gunawan bersama Firza berasal dari partai yang sama yakni partai Golongan Karya. Bahkan Firza Firdhauli membenarkan jika Indra Gunawan merupakan anggota badan anggaran atau Banggar di DPRD Kabupaten Bengkalis saat pembahasan sejumlah proyek Multi Years itu berlangsung.

    Hingga berita ini terpublish, via seluler pribadi sosok Indra Gunawan selaku ketua DPRD Provinsi Riau saat via dihubungi sejumlah awak media dari PN Pekanbaru, tak aktif. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com