Dewan Pembina IMO-Indonesia DR Yuspan Zalukhu SH MH : Polri Harus Introspeksi Diri
Rabu, 01-07-2020 - 09:30:42 WIB 👁 42359

TERKAIT:
 
  • Dewan Pembina IMO-Indonesia DR Yuspan Zalukhu SH MH : Polri Harus Introspeksi Diri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Semoga Polri semakin Jaya dicintai rakyat dan semakin sukses dalan segala bidang tugas pengabdiannya, berikut ucapan selamat ulang tahun ke-74 kepada POLRI dan keluarga besar POLRI dari IMO-Indonesia yang disampaikan oleh dewan pembina DR. Yuspan Zalukhu.

    Pada momentum hari ulang tahunnya ke-74 tengah pandemi COVID-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan dapat melakukan intropeksi agar dapat lebih sukses dalam mewujudkan tugas-tugas pelayanannya sebagai keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Ketertiban dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, ujar DR. Yuspan Zalukhu Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta dan Universitas Jayabaya tersebut, selasa 30/06/20 kepada awak media di Jakarta.

    Dirinya melihat bahwa Polri telah berbuat banyak dan berhasil merubah paradigma pelayanannya sehingga Polri dirasakan semakin dicintai masyarakat walau disana sini masih banyak membutuhkan pembenahan untuk lebih dan lebih lagi mengoptimalkan kinerjanya.

    Dewan Pembina IMO-Indonesia tersebut juga menuturkan bahwa membangun Polri yang lebih baik harus didukung payung hukum makro yang jelas dan tegas dalam memberikan kemanfaatan penegakan hukum berupa keadilan restoratif (restorative justice).

    Memang diskresi Polri telah diberikan melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 16 dan 18 namun belum memadai penegasannya sehingga tidak dapat digunakan sebagai payung hukum penghentian penyidikan.

    Yuspan yang sering diundang sebagai Nara sumber seminar tersebut mengatakan mengapresiasi inovasi berupa solusi mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berkemanfaatan bagi pihak-pihak terkait suatu permasalahan dan bagi masyarakat pada umumnya.

    Polri telah membuat Peraturan Kapolri berupa surat edaran No. 8 Tahun 2018 dan Perkap No. 6 Tahun 2019 namun ke berlakuannya masih bersifat dalam lingkup teknik operasional karena ketika surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirim kepada kejaksaan maka penghentian penyidikan selalu dipertanyakan dasar hukumnya karena tidak termasuk yang diatur dalam KUHAP sementara diskresi Polri dalam Pasal 16 & 18 UU No. 2 Tahun 2002 sebagai payung hukum yang makro bisa multi tafsir.

    Yuspan berharap dan ia juga yakin sebagai harapan Polri dan masyarakat menunggu inovasi melalui payung hukum berupa revisi atau perubahan undang-undang sebagai prodak eksekutif bersama legislatif, dan semoga hal tersebut dapat segera terwujud yang kiranya menjadi kado istimewa POLRI di usianya yang ke-74, tutup Yuspan Zalukhu. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com