Penasehat Hukum Busrial, Segera Laporkan Saksi Surya Dumai Yang Diduga Bersaksi Palsu
Minggu, 28-06-2020 - 13:26:55 WIB 👁 74635

TERKAIT:
 
  • Penasehat Hukum Busrial, Segera Laporkan Saksi Surya Dumai Yang Diduga Bersaksi Palsu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Memasuki sidang ke delapan (8) terpidadan Busrial Dan Sutahar melawan perusahaan raksasa " Surya Dumai Group " yang digelar di Pengadilan Negeri PN Pekanbaru berlangsung seperti alot.

    Dari jadwal persidangan yang sudah ditentukan memasuki tahap pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum JPU menghadirkan hanya satu saksi dari pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) yaitu Bara Haji SH sedangkan satu saksi tidak dapat hadir saat persidangan kamis kamis 25/06/2020

    Saat persidangan dimulai sesuai dengan lanjutan persidangan, Dari materi persidangan kali ini penguatan dari pembuktian tuntutan JPU terdahulu terhadap Busrial dan Sutahar.

    Dalam sidang JPU mengajukan beberapa poin
    " Apakah saudara saksi benar memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian  dan dimintai keterangan sekaligus memberikan pernyataan kasus Busrial ?
    " Apakah saudara saksi benar memberikan keterangan kepada Kepolisian bahwa 6 sertifikat surat tanah l PT Surya Dumai Land Perkasa " asli atau terdaftar sebagai pemilik yang sah ?
    " Apakah saudara saksi benar saat dipersidangan Busrial saudara sebagai saksi ?

    Usai menerima pertanyaan dari JPU, Bara Haji SH dengan tenangnya memberikan jawaban satu persatu
    " Membenarkan bahwa ia memberikan keterangan di Kepolisian dan sekaligus memberikan pernyataan resmi kepada Kepolisian
    " Membenarkan kepada Kepolisian bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan terdaftar di BPN Pekanbaru
    " Membenarkan bahwa diperisidangan Busrial bahwa surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa "

    Sementara dalam waktu yang berbeda Mantan Camat Kota Pekannaru Bapak Norpendik mengatakan bahwa Surya Dumai tidak memiliki alas hak dalam pengurusan Surat Tanah tersebut," Surya Dumai tidak memiliki alas hak tanah." Kata Norpndik pada tim FPII minggu lalu

    Dalam Persidangan Hakim ketua  yang dipimpin Afrizal Hady SH MH memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Busrial untuk menyampaikan pertanyaan Rinton Simarmata ( kuasa hukum Busrial ) memberikan pertanyaan kepada Bara Haji SH
    " Saudara saksi pernah dimintai keterangan oleh Kepolisian ?
    " Saudara saksi pernah memberikan beberapa poin keterangan di Kepolisian ?
    " Saudara saksi pernah memberikan keterangan kepada Kepolisian bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan tercatatan di BPN Pekanbaru ?
    " Saudara saksi adalah saksi dipengadilan saat sidang Busrial ?

    Bara Haji SH dengan santunnya menjawab satu persatu
    " Membenarkan bahwa ia  memberikan keterangan kepada Kepolisian
    " membenarkan ia memberikan beberapa poin keterangan kepada Kepolisian
    "Membenarkan bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan terdaftar di BPN Pekanbaru
    "Membenarkan bahwa ia saksi di persidangan Busrial. Usai Bara Haji SH memberikan jawaban, kembali Rinton bertanya
    " dalam keterangan saksi kepada Kepolisian terkait kebenaran 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " Hanya melihat foto copy surat tanah yang diperlihatkan Kepolisian, apa dasar saudara menyatakan sertifikat tanah tersebut asli ?
    Bara Haji SH menjawab dengan tegas, saya telah memeriksa semua berkas surat sertifikat tersebut
    Poin 2 pertanyaan Rinton Simarmata
    " Hanya melihat foto copy surat sertifikat tanah yang diperlihatkan kepolisian,apakah saksi sudah berkordinasi kepada pimpinan saudara ? Tentang keabsahan surat tanah tersebut ?
     

    Pada persidangan Hakim memberikan kesempatan bertanya untuk Alocius Samosir SH ( kuasa hukum kedua Busrial ) kepada Bara Haji
    " Saudara saksi dalam keterangan saudara saksi kepada Kepolisian bahwa hanya melihat foto copy sertifikat surat tanah yang diperlihatkan kepolisian kepada saudara, saudara dan pernah melihat surat alas tanah ( status surat sertifikat awal )
    Merasa terpojok dengan pertanyaan Alocius Samosir SH , Bara Haji SH menjawab
    " Yang mulia pertanyaan saudara kuasa hukum tidak sejalan dengan materi persidangan dan saya tidak mau memberikan jawaban
    Alocius Samosir kembali bertanya
    " Apakah dasar saudara menyatakan ke 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " itu resmi ?
    Apakah saudara pernah melihat alas tanah ke 6 sertifikat tersebut ?
    Lagi-lagi Bara Haji SH meminta kepada Hakim untuk keberatan tidak mau menjawab
    " Maaf pak kuasa hukum pertanyaan itu tidak kapasitas saya untuk menjawabnya .

    Rinton Simarmata dan Alocius Samosir, dihadapan awak media sangat menyesalkan jawaban dari saksi Bara Haji SH, mestinya saudara saksi yang diutus BPN Pekanbaru untuk menjadi pemangilan saksi oleh PN Pekanbaru sudah mempersiapkna seluruh bahan materi terkait legalitas 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa "

    Merasa tidak puas dengan jawaban saksi, kedua kuasa hukum Busrial kedepannya akan mengambil langkah -langkah hukum kepada BPN Pekanbaru, agar pihak BPN Pekanbaru dapat terbuka dan transfaran dalam memberikan informasi , tegas kuasa hukum Busrial. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com