Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Rabu, 24-06-2020 - 15:47:45 WIB 👁 61120

TERKAIT:
 
  • Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi - Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

    Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

    Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
    Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.
    Sebagaimana yang digelar ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut :

    – Shabu 35,46 Kg
    – Ekstasi 585 butir
    – Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram
    – Ganja 87,6 Kg

    Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

    Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI :
    Pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan
    Berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika
    Narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan.

    "Tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba"Ucapnya

    Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan riau.
    Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba.Tegasnya

    Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution
    terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau, Perkembangan narkoba tentunya mempritahatikan kita semua.

    Tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen Pemprov juga melakuakan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine.
    Kita harapkan riau kedepannya bersih dari narkoba

    Sambutan Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar,
    Kami menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halman kantor lam, Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini Kami berterimakaih kepada kapolda riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini

    Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba.

    Dalam kegiatan ini juga di hadiri beberapa organisasi masyarakat DPD LAN RIAU, DPC Granat Pekanbaru,
    Awak media meminta tanggapan  dari pengurus DPD LAN Riau yang di sampaikan oleh Sekretaris DPD LAN Riau Moiatulo Dohare yang biasa di panggil  moi, DPD LAN RIAU dan mengapresiasi kan kerja keras jajaran Polda Riau mengungkap kasus narkoba ini, siap mendukung dan berkerjasama dengan Polda Riau untuk membatu membratas Narkoba ini demi generasi muda kita ke depan, mengajak seluruh masyarakat berkejasama dengan  pihak berwajib membrantas narkoba ini dimana saat ini pelaku kejahatan  terjadi faktor pengaruh obat terlarang.ucapnya

    Para TSK dijerat dengan
    Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penja. (Rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com