FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
Rabu, 24-06-2020 - 14:16:47 WIB 👁 59945

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pimpinan Umum Media Putera Riau, Fadila Saputera mengalami tindakan pengusiran saat melakukan tugas Jurnalistiknya. Apa yang dilakukan oleh terduga Ade Barto yang merupakan Ajudan dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekabaru, T Azwendi Fajri dan Bagian Protokol di DPRD yang diduga merupakan seorang Staf Aparatur Sipil Negara (ASN), Raden Marwan, sudah sangat melanggar UU Pers No.40 thn 1999.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Pekanbaru, Sabam Tanjung dengan tegas sangat menyayangkan apa yang dialami oleh Fadila Saputera. 
    Menurutnya, kedua oknum yang melakukan pengusiran kepada seorang Jurnalis ketika melakukan tugas Jurnalistik sangat tidak memahami apa tupoksi dari Jurnalis (Wartawan) yang tertuang dalam UU Pers No. 40 thn 1999. Dan itu ada sanksi hukumnya.

    "Saya mendorong kepada Pihak berwajib dalam hal ini Jajaran Polsek Kota Pekanbaru utk memeriksa kedua Oknum tersebut. Krn hal serupa sudah beberapa kali terjadi di Gedung Wakil Rakyat tersebut," pinta Sabam saat dihubungi media partnert FPII melalui sambungan selulernya, Rabu (24/06).

    Lanjutnya, Sesuai dengan laporan Fadila Saputera ke Polsek Pekanbaru Kota dengan No. STPL B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA dengan subjek laporan tindakan kekerasan, pengusiran dan penghinaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut, dapat juga dijerat dengan UU PERS No. 40 thn 1999 pasal 18 ayat (1) yang berbunyi : setiap orang yang melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

    Ia juga mengharap Jajaran Polsek Pekanbaru Kota tidak tebang pilih. Hukum harus ditegakkan karena Hukum adalah Panglima tertingi di Republik Indonesia ini.

    Sementara itu, Ketua FPII Sekretriat Wilayah (Setwil) Provinsi Riau, Demo Sumarak yang ditemui oleh awak media partnert FPII di Kantornya, Jalan Budi Utomo I, Rabu siang (24/06) meminta kepada jajaran Korwil Pekanbaru untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Demo juga akan memantau kinerja jajaran Polsek Pekanbaru Kota dalam menangani kasus ini.

    " Terus dorong agar kasus ini tetap berjalan. Jangan saat ada sengketa pers dimana pelapornya seorang Pejabat atau Pengusaha saja yang cepat diproses, tapi saat pelapornya seorang Jurnalis juga harus cepat diproses agar ada persamaan hak dalam hukum," ujar Demo.

    Ia juga meminta Institusi kedua Oknum tersebut memberikan sanksi agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
    Sejatinya kalau kedua oknum tersebut memahami hukum dan memahami bahwa Gedung DPRD adalah gedung rakyat, serta Para Anggota Dewan adalah penyambung lidah rakyat, maka tidak akan ada tindakan pelarangan, pengusiran kepada Jurnalis yang melakukan liputan.

    " Kita tunggu kinerja Pihak Kepolisian, apakah Pimpinan kedua oknum tersebut yang melakukan Perintah atau inisiatif mereka sendiri?" ucap Demo.

    Adapun informasi yang didapat, tindakan kekerasan yang dirasakan Fadila Saputra dimana saat itu ia melakukan peliputan di DPRD Pekanbaru dalam rangka agenda Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait Rofocusing anggaran APBD Pekanbaru pada jumat ( 08/05/2020) sekitar pukul 11:00 wib diruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru.
    Namun saat ia hendak melakukan peliputan dihalang-halangi dan diusir secara paksa oleh kedua oknum tersebut


    Sumber:  Korwil FPII Pekanbaru Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com