FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
Rabu, 24-06-2020 - 14:16:47 WIB 👁 56817

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pimpinan Umum Media Putera Riau, Fadila Saputera mengalami tindakan pengusiran saat melakukan tugas Jurnalistiknya. Apa yang dilakukan oleh terduga Ade Barto yang merupakan Ajudan dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekabaru, T Azwendi Fajri dan Bagian Protokol di DPRD yang diduga merupakan seorang Staf Aparatur Sipil Negara (ASN), Raden Marwan, sudah sangat melanggar UU Pers No.40 thn 1999.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Pekanbaru, Sabam Tanjung dengan tegas sangat menyayangkan apa yang dialami oleh Fadila Saputera. 
    Menurutnya, kedua oknum yang melakukan pengusiran kepada seorang Jurnalis ketika melakukan tugas Jurnalistik sangat tidak memahami apa tupoksi dari Jurnalis (Wartawan) yang tertuang dalam UU Pers No. 40 thn 1999. Dan itu ada sanksi hukumnya.

    "Saya mendorong kepada Pihak berwajib dalam hal ini Jajaran Polsek Kota Pekanbaru utk memeriksa kedua Oknum tersebut. Krn hal serupa sudah beberapa kali terjadi di Gedung Wakil Rakyat tersebut," pinta Sabam saat dihubungi media partnert FPII melalui sambungan selulernya, Rabu (24/06).

    Lanjutnya, Sesuai dengan laporan Fadila Saputera ke Polsek Pekanbaru Kota dengan No. STPL B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA dengan subjek laporan tindakan kekerasan, pengusiran dan penghinaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut, dapat juga dijerat dengan UU PERS No. 40 thn 1999 pasal 18 ayat (1) yang berbunyi : setiap orang yang melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

    Ia juga mengharap Jajaran Polsek Pekanbaru Kota tidak tebang pilih. Hukum harus ditegakkan karena Hukum adalah Panglima tertingi di Republik Indonesia ini.

    Sementara itu, Ketua FPII Sekretriat Wilayah (Setwil) Provinsi Riau, Demo Sumarak yang ditemui oleh awak media partnert FPII di Kantornya, Jalan Budi Utomo I, Rabu siang (24/06) meminta kepada jajaran Korwil Pekanbaru untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Demo juga akan memantau kinerja jajaran Polsek Pekanbaru Kota dalam menangani kasus ini.

    " Terus dorong agar kasus ini tetap berjalan. Jangan saat ada sengketa pers dimana pelapornya seorang Pejabat atau Pengusaha saja yang cepat diproses, tapi saat pelapornya seorang Jurnalis juga harus cepat diproses agar ada persamaan hak dalam hukum," ujar Demo.

    Ia juga meminta Institusi kedua Oknum tersebut memberikan sanksi agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
    Sejatinya kalau kedua oknum tersebut memahami hukum dan memahami bahwa Gedung DPRD adalah gedung rakyat, serta Para Anggota Dewan adalah penyambung lidah rakyat, maka tidak akan ada tindakan pelarangan, pengusiran kepada Jurnalis yang melakukan liputan.

    " Kita tunggu kinerja Pihak Kepolisian, apakah Pimpinan kedua oknum tersebut yang melakukan Perintah atau inisiatif mereka sendiri?" ucap Demo.

    Adapun informasi yang didapat, tindakan kekerasan yang dirasakan Fadila Saputra dimana saat itu ia melakukan peliputan di DPRD Pekanbaru dalam rangka agenda Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait Rofocusing anggaran APBD Pekanbaru pada jumat ( 08/05/2020) sekitar pukul 11:00 wib diruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru.
    Namun saat ia hendak melakukan peliputan dihalang-halangi dan diusir secara paksa oleh kedua oknum tersebut


    Sumber:  Korwil FPII Pekanbaru Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com