DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
Kamis, 18-06-2020 - 17:54:11 WIB 👁 139513

TERKAIT:
 
  • DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas  laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil audit BPK.

    Pada agenda rapat turut hadir Ketua BPK Kepri  Widhi Widayat, Plt Gubernur Kepri H Isdianto,Sekda berserta jajaran SKPD di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

    Nadeak, selaku Ketua DPRD Kepri, menyerukan kepada para anggota DPRD yang hadir untuk membulatkan satu suara mengatakan setuju atas rekomendasi BPK Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Kepri tahun anggaran 2019, yang mana atas laporan tersebut menjadi catatan rekomendasi DPRD Kepri hasil pemeriksaan BPK.

    Dalam pembacaan rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019. Rencana aksi tindak lanjut BPK dan surat pernyataan yang terlampir sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan berdasarkan uraian  pembahasan badan anggaran merumuskan;

    1. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk :
    A. Memerintahkan Kepala Perangkat Daerah terkait hasil pemeriksaan oleh BPK dan melakukan pengembalian uang negara untuk distor ke kas daerah, dalam waktu tidak lebih 60 (enam puluh) hari yang diatur sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 "tentang pemeriksaan pengelola dan tanggung jawab keuangan negara".

    B. Memerintahkan inpektorat provinsi Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK-RI, dan melaporkan hasil progres secara detail kepada DPRD.

    C. Memberikan teguran kepada dan saksi kepada para kepala perangkat daerah dan pejabat pengolah keuangan terkait pada sebagian yang disebut pada rekomendasi apabila tidak menindaklanjuti atau tidak menyelesaikan tindak lanjut sampai batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

    2. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan melaksanakan amanat peraturan daerah, dengan menetapkan peraturan Gubernur, termasuk peraturan retribusi pajak kendaraan bermotor dan pajak jasa labuh dan retribusi penggunaan perairan.

    3. Diminta kepada seluruh Provinsi Kepri untuk menginventarisir perintah peraturan Gubernur yang mana menjadi amanat peraturan daerah dan menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Surat keputusan DPRD Kepri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kepri (Hamidi) tentang surat
    Keputusan persetujuan DPRD Kepri terhadap rekomendasi DPRD atas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019.

    Dalam keputusannya, tertuang pada nomor 07 tahun 2020 tentang rekomedasi DPRD kepri terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan badan periksaan keuangan republik Indonesia atas laporan keuangan  pemerintah Provinsi Kepri tahun anggran 2019, menetapkan :

    1. Rekomendasi DPRD Kepri terhadap lapora hasil Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kepri tahun Angaran 2019.

    2. Laporan akhir rekomendasi badan anggaran DPRD Kepri merupakan bagian yang tidak terpisahkan baik putusan ini.

    3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 17 Juni 2020.

    Dalam arahan Ketua BPK RI berharap temuan dari hasil audit penggunaan keuangan tahun 2019 Pemprov Kepri di beberapa SKPD. 

    Agar ditindaklanjuti dan memberikan penjelasan dan BPK menunggu pertanggungjawabannya.

    "Kita berharap agar setiap Dinas yang menggunakan anggaran agar lebih hati- hati dan jelas arahnya supaya tidak menjadi polemik yang kurang baik bagi masyarakat, karena sebagai pemerintah harus lebih menjaga kepercayaan bagi masyarakat,"  harapnya.

    Setelah menyampaikan laporannya BPK mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang beserta jajaran yang ada di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
    (Adv/Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com