DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
Kamis, 18-06-2020 - 17:54:11 WIB 👁 144757

TERKAIT:
 
  • DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas  laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil audit BPK.

    Pada agenda rapat turut hadir Ketua BPK Kepri  Widhi Widayat, Plt Gubernur Kepri H Isdianto,Sekda berserta jajaran SKPD di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

    Nadeak, selaku Ketua DPRD Kepri, menyerukan kepada para anggota DPRD yang hadir untuk membulatkan satu suara mengatakan setuju atas rekomendasi BPK Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Kepri tahun anggaran 2019, yang mana atas laporan tersebut menjadi catatan rekomendasi DPRD Kepri hasil pemeriksaan BPK.

    Dalam pembacaan rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019. Rencana aksi tindak lanjut BPK dan surat pernyataan yang terlampir sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan berdasarkan uraian  pembahasan badan anggaran merumuskan;

    1. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk :
    A. Memerintahkan Kepala Perangkat Daerah terkait hasil pemeriksaan oleh BPK dan melakukan pengembalian uang negara untuk distor ke kas daerah, dalam waktu tidak lebih 60 (enam puluh) hari yang diatur sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 "tentang pemeriksaan pengelola dan tanggung jawab keuangan negara".

    B. Memerintahkan inpektorat provinsi Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK-RI, dan melaporkan hasil progres secara detail kepada DPRD.

    C. Memberikan teguran kepada dan saksi kepada para kepala perangkat daerah dan pejabat pengolah keuangan terkait pada sebagian yang disebut pada rekomendasi apabila tidak menindaklanjuti atau tidak menyelesaikan tindak lanjut sampai batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

    2. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan melaksanakan amanat peraturan daerah, dengan menetapkan peraturan Gubernur, termasuk peraturan retribusi pajak kendaraan bermotor dan pajak jasa labuh dan retribusi penggunaan perairan.

    3. Diminta kepada seluruh Provinsi Kepri untuk menginventarisir perintah peraturan Gubernur yang mana menjadi amanat peraturan daerah dan menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Surat keputusan DPRD Kepri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kepri (Hamidi) tentang surat
    Keputusan persetujuan DPRD Kepri terhadap rekomendasi DPRD atas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019.

    Dalam keputusannya, tertuang pada nomor 07 tahun 2020 tentang rekomedasi DPRD kepri terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan badan periksaan keuangan republik Indonesia atas laporan keuangan  pemerintah Provinsi Kepri tahun anggran 2019, menetapkan :

    1. Rekomendasi DPRD Kepri terhadap lapora hasil Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kepri tahun Angaran 2019.

    2. Laporan akhir rekomendasi badan anggaran DPRD Kepri merupakan bagian yang tidak terpisahkan baik putusan ini.

    3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 17 Juni 2020.

    Dalam arahan Ketua BPK RI berharap temuan dari hasil audit penggunaan keuangan tahun 2019 Pemprov Kepri di beberapa SKPD. 

    Agar ditindaklanjuti dan memberikan penjelasan dan BPK menunggu pertanggungjawabannya.

    "Kita berharap agar setiap Dinas yang menggunakan anggaran agar lebih hati- hati dan jelas arahnya supaya tidak menjadi polemik yang kurang baik bagi masyarakat, karena sebagai pemerintah harus lebih menjaga kepercayaan bagi masyarakat,"  harapnya.

    Setelah menyampaikan laporannya BPK mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang beserta jajaran yang ada di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
    (Adv/Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com