DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
Kamis, 18-06-2020 - 17:54:11 WIB 👁 139329

TERKAIT:
 
  • DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Tentang LHP/BPK RI Dan Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas  laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil audit BPK.

    Pada agenda rapat turut hadir Ketua BPK Kepri  Widhi Widayat, Plt Gubernur Kepri H Isdianto,Sekda berserta jajaran SKPD di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

    Nadeak, selaku Ketua DPRD Kepri, menyerukan kepada para anggota DPRD yang hadir untuk membulatkan satu suara mengatakan setuju atas rekomendasi BPK Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Kepri tahun anggaran 2019, yang mana atas laporan tersebut menjadi catatan rekomendasi DPRD Kepri hasil pemeriksaan BPK.

    Dalam pembacaan rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019. Rencana aksi tindak lanjut BPK dan surat pernyataan yang terlampir sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan berdasarkan uraian  pembahasan badan anggaran merumuskan;

    1. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk :
    A. Memerintahkan Kepala Perangkat Daerah terkait hasil pemeriksaan oleh BPK dan melakukan pengembalian uang negara untuk distor ke kas daerah, dalam waktu tidak lebih 60 (enam puluh) hari yang diatur sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 "tentang pemeriksaan pengelola dan tanggung jawab keuangan negara".

    B. Memerintahkan inpektorat provinsi Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK-RI, dan melaporkan hasil progres secara detail kepada DPRD.

    C. Memberikan teguran kepada dan saksi kepada para kepala perangkat daerah dan pejabat pengolah keuangan terkait pada sebagian yang disebut pada rekomendasi apabila tidak menindaklanjuti atau tidak menyelesaikan tindak lanjut sampai batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

    2. Diminta kepada PLT Gubernur Kepri untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan melaksanakan amanat peraturan daerah, dengan menetapkan peraturan Gubernur, termasuk peraturan retribusi pajak kendaraan bermotor dan pajak jasa labuh dan retribusi penggunaan perairan.

    3. Diminta kepada seluruh Provinsi Kepri untuk menginventarisir perintah peraturan Gubernur yang mana menjadi amanat peraturan daerah dan menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Surat keputusan DPRD Kepri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kepri (Hamidi) tentang surat
    Keputusan persetujuan DPRD Kepri terhadap rekomendasi DPRD atas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri TA 2019.

    Dalam keputusannya, tertuang pada nomor 07 tahun 2020 tentang rekomedasi DPRD kepri terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan badan periksaan keuangan republik Indonesia atas laporan keuangan  pemerintah Provinsi Kepri tahun anggran 2019, menetapkan :

    1. Rekomendasi DPRD Kepri terhadap lapora hasil Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kepri tahun Angaran 2019.

    2. Laporan akhir rekomendasi badan anggaran DPRD Kepri merupakan bagian yang tidak terpisahkan baik putusan ini.

    3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 17 Juni 2020.

    Dalam arahan Ketua BPK RI berharap temuan dari hasil audit penggunaan keuangan tahun 2019 Pemprov Kepri di beberapa SKPD. 

    Agar ditindaklanjuti dan memberikan penjelasan dan BPK menunggu pertanggungjawabannya.

    "Kita berharap agar setiap Dinas yang menggunakan anggaran agar lebih hati- hati dan jelas arahnya supaya tidak menjadi polemik yang kurang baik bagi masyarakat, karena sebagai pemerintah harus lebih menjaga kepercayaan bagi masyarakat,"  harapnya.

    Setelah menyampaikan laporannya BPK mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang beserta jajaran yang ada di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
    (Adv/Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
  • Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
  • Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    03 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    04 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    05 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    06 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    07 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    08 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    09 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    10 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    11 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    12 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    13 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    14 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    15 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    16 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    17 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    18 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    19 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    20 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    21 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    22 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com