LSM GERAK Indonesia Resmi Serahkan Laporkan Terkait Dua Kegitan Proyek Edia Putra ke Kejati Riau
Rabu, 17-06-2020 - 11:22:38 WIB 👁 117327

TERKAIT:
 
  • LSM GERAK Indonesia Resmi Serahkan Laporkan Terkait Dua Kegitan Proyek Edia Putra ke Kejati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tepat pada Senin, (15/6/2020) kemarin, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Indonesia Riau secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi pada proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau dan dugaan pemindahan lokasi pelaksanaan proyek dari Kayu Aro ke jalan depan rumah PPK, Edia Putra, ST.

    DPD LSM GERAK) Idonesia Riau melaporkan dugaan korupsi atas diduga proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.

    Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau, Emos Gea kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau. "Kita menduga proyek ini menjadi azas manfaat oleh PPK dan pihak yang terlibat di dalamnya. Untuk itu kita laporkan ke Kejati Riau guna proses hukum selanjutnya," kata Emos.

    Dalam sejumlah paket proyek di Satker PPKP Riau di bawah naungan PPK, Edia Putra pada Tahun Anggaran 2015 ini, total anggaran sebesar Rp65 miliar lebih. "Sedangkan nilai anggaran yang kita laporkan dari dua lokasi proyek itu sebesar Rp5 miliar," terang Emos.

    Setelah memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan proyek di Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perbatasan Riau Tahun Anggaran 2015 (Paket-20) di Guntung, Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dengan besaran anggaran Rp3.000.000.000,00.

    Proyek ini dilaksanakan oleh PPK, Edia Putra, ST dengan kontraktor pelaksana lepangan PT. Pribumi Agung. Namun dalam keterangan masyarakat di lokasi kegiatan bahwa, tidak ada pelaksanaan kegiatan di daetah itu, diduga kuat fiktif. "Tidak ada pelaksanaan kegiatan dimaksud di daerah kami," beber warga mesyarakat setempat kepada media ini, (1/4/2020) lalu.

    Oleh karena itu, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Idonesia Provinsi Riau melaporkan dugaan korupsi atas proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.

    Ada pun para pihak yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia ini kepada Kejati Riau antara lain Satker PKPP Riau, PPK, Edia Putra, ST, Direktur PT. Pribumi Agung dan pihak-pihak terkait dengan pelaksanan kegiatan dugaan proyek fiktif ini.

    "Sesuai data dan informasi yang kita peroleh tentang dugaan proyek fiktif di Kota Dumai serta adanya pemindahan lokasi proyek dari Kayu Aro ke RW.10 Perumahan Panorama, maka kita laporkan ke Kejati Riau untuk segera diproses secara hukum" kata Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau kepada beberapa wartawan di Pekanbaru, Jumat (12/6/2020), Pkl 11.00.WIB di Pekanbaru.

    Selain proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia Riau, juga ada proyek untuk kawasan Kumuh di daerah Desa Tanah Merah, Kab.Kampar, tepatnya di daerah Kayu Aro dengan besaran Anggaran Rp2.000.000.000,00. Sayangnya, proyek tersebut dilaksanakan tidak pada tempatnya sebagimana disebut lokasi di atas.

    Tetapi PPK Edia Putra justeru memindahkan lokasi kegiatan pelaksanaan proyek tersebut di daerah lain, tepatnya di sekitar Jalan Karya (RW.08) dan di Perumahan Panorama (RW.10). Padahal, daerah pindahan atau lokasi proyek ini tidak termasuk Kawasan Kumuh karena berada di dataran tinggi dan kondisi tanah yang keras dan juga lokasi perumahan.

    Parahnya lagi, selain dua yang di Semenisasi di Gang sekitar kawasan Jalan Karya, dua Gang lagi, yang satunya tepat berada di depan rumah kediaman Edia Putra dan satu Gang lagi berada tepat di sebelah Gang jalan rumah Edia Putra. Hal ini diduga kuat tidak mendapatkan dasar aturan seperti surat keterangan dari Pemerintah setempat bahwa, kawasan tersebut masuk dalam kawasan Kumuh.

    "Kita berharap dengan segera kepada Kejati Riau untuk memanggil para pihak yang disebut di atas, termasuk istri Edia Putra yang ketika itu menjadi Bendahara (PPK-20) pada pelaksanaan proyek PPKP Riau Tahun Anggaran 2015 itu untuk diperiksa dan diproses secara hukum. Kita juga berharap agar proses hukum laporan ini dilakukan secara transparan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi," harap Ketua DPD LSM GERAK Indonesia, Emos bersama Sekretarisnya, Hadi.

     (tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com