Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
Selasa, 16-06-2020 - 13:07:47 WIB 👁 85033

TERKAIT:
 
  • Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
  •  

    SERGAPONLINE.COM LANGSA - Maraknya terjadi perampasan paksa kendaraan oleh pihak Debt Collector kembali terjadi dan kali ini di alami oleh korban berinisial (AP) (28) warga Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Timur, oleh tenaga External (Debt Collector) suruhan PT ADIRA FINACE Cabang Kota Langsa. Senin (15/6/2020).

    Kejadian Nahas tersebut dialami oleh AP bersama Istrinya saat berbelanja di Medan yang mengendarai Mobil Fortuner VRZ, BL 1598 JRD, warna hitam, kemudian setibanya korban di Jln Gagak Hitam B.Sunggal, atau di samping Saka Hotel, Medan, dipalangi oleh satu mobil Avanza yang membuat korban dan istrinya shok berat karena di dalam mobil tersebut keluar 7 orang berbadan tegak langsung menyamparin korban dan istrinya untuk menyuruh turun dari mobil FORTUNER yang dikendarai korban saat itu (17/16/2019). Kata AP.

    Lanjutnya setelah korban bersama istri membuka pintu dan turun dari mobil, pelaku langsung mengambil konci dan korban bertanya apa permasalahan sehingga konci mobilnya diambil oleh pelaku, namun salah satu dari pelaku malahan mengajak korban berbicara dibelakang mobil, dan yang lainnya langsung membawa kabur mobil korban beserta barang - barang korban berupa dokumen, cincin dan sebagainya yang masih ada didalam mobil. Jelas AP.

    "Salah satu pelaku langsung menyerahkan surat berlogo PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE.Tbk, sebanyak 1 lembar dan salah satunya merupakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Mobil, Waktu menyerahkan surat tersebut Pelaku tidak mengatakan apapun dan langsung pergi meninggalkan kami dengan mobil Avanza Hitam". Cerita korban kepada awak media dengan rawut wajah kecawa dan malu atas kejadian Naas yang menimpan korban bersama istrinya saat perampasan mobil oleh Debt Collector saat itu.

    Selanjutnya korban dan pihak media berjumblah 3 orang mendatangi kantor ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Cabang Kota Langsa untuk memintai keterangan, namun kejadian nahas pun dialami oleh awak media yang dilarang masuk, hanya diperbolehkan korban saja oleh RD yang menjabat sebagai Supervisor bagian unit, yang mengkambing hitamkan security dengan alasan ruangan sempit tidak mempu menampung korban dan 3 awak media, sehingga terjadilah cekcok mulut dengan awak media, namun setelah itu baru dibolehin menemui RD dengan syarat diwakili Satu Awak Media saja.

    Dalam pertemuan singkat tersebut pihak Adira Cabang Kota Langsa yang di wakili oleh RD membenarkan  bahwa mereka melakukan penarikan mobil atas nama (AP) melalui tenaga eksternal (Debt Collector), dan Korban juga bertanya mengenai surat penarikan melalui pengadilan malahan RD enggan menjawab, dan kami tidak mendapatkan jawaban apapun terkait masalah mobil tersebut, serta unit mobil juga tidak terlihat di kantor Adira Langsa. Jelas korban.

    Selanjutnya pada hari yang sama kuasa hukum pun diserahkan kepada ketua YARA Kota Langsa, H A Muthallib lbr,SE,SH, MSi,Mkn.

    Ketua Yara yang didampingi Zaid Al Adwi,SH, menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap penarikan paksa yang dilakukan oleh PT Adira finance cabang Langsa.

    Lanjutnya ia menjelaskan bahwa seharusnya Penarikan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu penerikan berdasarkan penetapan pengadilan, namun pihak adira diboleh melakukan penarikan tanpa penetapan pengadilan tetapi pada saat penarikan pihak lesing wajib membawa sertipikat Fidusia, namun kejadian yang menimpa klien kami pihak Adira pada saat penarikan tidak memperlihat sertipikat fidusia, tentu saja hal ini tidak di benarkan Undang-undang. Ujar H.A.Muthallib.

    Tambahnya Perbuatan penarikan paksa yang dilakukan  PT Adira Finance Cabang Langsa dapat di katagorikan sebagai perampasan dan telah melanggar ketentuan Pasal 368 KUHPidana. Maka oleh sebab itu kami akan segera membuat laporan Polisi terhadap perbuatan tersebut, jika memang seperti itu maka nanti kita lihat siapa yang lebih kejam. Tutupnya H.A.Muthallib. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com