Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
Selasa, 16-06-2020 - 13:07:47 WIB 👁 82265

TERKAIT:
 
  • Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
  •  

    SERGAPONLINE.COM LANGSA - Maraknya terjadi perampasan paksa kendaraan oleh pihak Debt Collector kembali terjadi dan kali ini di alami oleh korban berinisial (AP) (28) warga Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Timur, oleh tenaga External (Debt Collector) suruhan PT ADIRA FINACE Cabang Kota Langsa. Senin (15/6/2020).

    Kejadian Nahas tersebut dialami oleh AP bersama Istrinya saat berbelanja di Medan yang mengendarai Mobil Fortuner VRZ, BL 1598 JRD, warna hitam, kemudian setibanya korban di Jln Gagak Hitam B.Sunggal, atau di samping Saka Hotel, Medan, dipalangi oleh satu mobil Avanza yang membuat korban dan istrinya shok berat karena di dalam mobil tersebut keluar 7 orang berbadan tegak langsung menyamparin korban dan istrinya untuk menyuruh turun dari mobil FORTUNER yang dikendarai korban saat itu (17/16/2019). Kata AP.

    Lanjutnya setelah korban bersama istri membuka pintu dan turun dari mobil, pelaku langsung mengambil konci dan korban bertanya apa permasalahan sehingga konci mobilnya diambil oleh pelaku, namun salah satu dari pelaku malahan mengajak korban berbicara dibelakang mobil, dan yang lainnya langsung membawa kabur mobil korban beserta barang - barang korban berupa dokumen, cincin dan sebagainya yang masih ada didalam mobil. Jelas AP.

    "Salah satu pelaku langsung menyerahkan surat berlogo PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE.Tbk, sebanyak 1 lembar dan salah satunya merupakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Mobil, Waktu menyerahkan surat tersebut Pelaku tidak mengatakan apapun dan langsung pergi meninggalkan kami dengan mobil Avanza Hitam". Cerita korban kepada awak media dengan rawut wajah kecawa dan malu atas kejadian Naas yang menimpan korban bersama istrinya saat perampasan mobil oleh Debt Collector saat itu.

    Selanjutnya korban dan pihak media berjumblah 3 orang mendatangi kantor ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Cabang Kota Langsa untuk memintai keterangan, namun kejadian nahas pun dialami oleh awak media yang dilarang masuk, hanya diperbolehkan korban saja oleh RD yang menjabat sebagai Supervisor bagian unit, yang mengkambing hitamkan security dengan alasan ruangan sempit tidak mempu menampung korban dan 3 awak media, sehingga terjadilah cekcok mulut dengan awak media, namun setelah itu baru dibolehin menemui RD dengan syarat diwakili Satu Awak Media saja.

    Dalam pertemuan singkat tersebut pihak Adira Cabang Kota Langsa yang di wakili oleh RD membenarkan  bahwa mereka melakukan penarikan mobil atas nama (AP) melalui tenaga eksternal (Debt Collector), dan Korban juga bertanya mengenai surat penarikan melalui pengadilan malahan RD enggan menjawab, dan kami tidak mendapatkan jawaban apapun terkait masalah mobil tersebut, serta unit mobil juga tidak terlihat di kantor Adira Langsa. Jelas korban.

    Selanjutnya pada hari yang sama kuasa hukum pun diserahkan kepada ketua YARA Kota Langsa, H A Muthallib lbr,SE,SH, MSi,Mkn.

    Ketua Yara yang didampingi Zaid Al Adwi,SH, menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap penarikan paksa yang dilakukan oleh PT Adira finance cabang Langsa.

    Lanjutnya ia menjelaskan bahwa seharusnya Penarikan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu penerikan berdasarkan penetapan pengadilan, namun pihak adira diboleh melakukan penarikan tanpa penetapan pengadilan tetapi pada saat penarikan pihak lesing wajib membawa sertipikat Fidusia, namun kejadian yang menimpa klien kami pihak Adira pada saat penarikan tidak memperlihat sertipikat fidusia, tentu saja hal ini tidak di benarkan Undang-undang. Ujar H.A.Muthallib.

    Tambahnya Perbuatan penarikan paksa yang dilakukan  PT Adira Finance Cabang Langsa dapat di katagorikan sebagai perampasan dan telah melanggar ketentuan Pasal 368 KUHPidana. Maka oleh sebab itu kami akan segera membuat laporan Polisi terhadap perbuatan tersebut, jika memang seperti itu maka nanti kita lihat siapa yang lebih kejam. Tutupnya H.A.Muthallib. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com