Raja Adnan IMD Minta KPK Tegas
KPK Dinilai Tebang Pilih Usut TPK Jembatan Waterfront City Bangkinang
Jumat, 12-06-2020 - 10:09:01 WIB 👁 108038

TERKAIT:
 
  • KPK Dinilai Tebang Pilih Usut TPK Jembatan Waterfront City Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)  Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kab. Kampar TA 2015-2016 penangannya dinilai janggal.

    Kasus mega korupsi Kampar yang merugikan negara sebesar 39,2 M ini baru sebatas menjangkau pejabat pembuat komitmen ( PPK) Adnan dan  I Ketut Suarbawa sang Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang kini mendekam di penjara.

    Sebelumnya KPK sudah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Kasie Pembangunan Jembatan dan Ketua Pokja II Kabupaten Kampar Tahun 2015 Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Kampar 2014-2019 Ramadhan, Direktur CV Dimiano Konsultal Rinaldi Azmi.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholidah, Direktur CV Althis Konsultan Ardianto, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016 Indra Pomi Nasution, Imam Ghozali seorang PNS.

    Juga sudah diperiksa sebagai saksi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar April 2012 - Januari 2014 Chairussyah, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Kampar Afrudin Amga, serta  Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Fahrizal Efendi.

    Terakhir diperiksa saksi lainnya  Lilik Sugijono (Karyawan Swasta). Penyidik
    mendalami keterangan terkait dengan penyusunan Estimate Engineering
    (EE) proyek jembatan Kampar dan komunikasi serta  pertemuan dengan calon
    pelaksana pekerjaan sebelum lelang.Pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu.

    Namun sesuai informasi dak klarifikasi yang diterima oleh  redaksi zonariau.com dari  juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui pesan Whats App, bahwa KPK belum menetapkan tersangka baru.

    Ia menjelaskan bahwa KPK selaku  penegak hukum selalu  bekerja harus sesuai aturan hukum yang berlaku termasuk pula ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.

    " Pengembangan perkara tersebut   akan dilakukan sejauh ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," ucap Ali Fikri.29/05/2020.

    Penegakan hukum oleh KPK atas Kasus mega korupsi ini sangat menggelitik  dan menarik perhatian masyarakat. Jika dilihat dari nilai proyek total Rp117,68 miliar dan terjadi  kerugian negara 39,2 M akan tetapi yang terjerat dan sampai di pengadilan hanyalah pejabat setingkat kepala bidang atau  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penandatangan Kontrak ( PPK). Sementara KPA nya tidak tersentuh,  KPK seolah tidak berdaya.


    Raja Adnan, SH.,MH Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development ( IMD) kepada zonariau.com mengatakan bahwa seharusnya KPK Tegas dan mampu mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.

    "Kasus tersebut harus di usut tuntas, kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran adalah yang paling bertanggung jawab ,  yang pasti kalau Pengguna Anggaran melakukan pengawasan melekat maka tidak akan terjadi penyimpangan," ucapnya Kamis 11/06/2020.

    Ia menambahkan bahwa dalam kasus tersebut Kepala Dinas yang jelas jelas terbukti melakukan pembiaran  dan PA adalah orang yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum, tegasnya.

    "Jika KPK tidak menetapkan  Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran sebagai tersangka maka  hal ini sangat  janggal sekali, Kadisnya  terkesan kebal hukum, nah  supaya tidak menambah ketidak kercayaan publik  kepada KPK maka selayaknya  Kepala dinas saat itu harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , jika tidak maka  terkesan hanya bawahan  yang dijadikan tumbalkan dan kesnnya  KPK tebbang pilih," ucap Raja Adnan mengakhiri.( Sefi)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com