Sat Resnarkoba Polres Bintan Lagi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Kamis, 11-06-2020 - 11:17:08 WIB 👁 58719

TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Bintan Lagi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN KEPRI -Pengukapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu ,"Inisial MS alias DN selaku DPO,"dibekuk oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan di Jalan Sudirman sebelah kantor Desa Wisata Ekang Kampung Sukoharjo Dusun 02, RT 04 RW 02 Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan, Senin (08/6/2020) jam 01.00 wib.

    Kejadian diawali dengan adanya informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan pelaku inisial MM bertempat di jalan Permai Suri Kel. Tanjung Uban Kota Kec. Bintan Utara Kab. Bintan, pada hari Selasa tgl 02 Juni 2020 sekira pukul 01.30 Wib, kemudian tim Sat Resnarkoba Polres Bintan melakukan interogasi dan dari interogasi bahwa Narkotika jenis sabu didapat dari MS alias DN.

    Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal mendatangi rumah warga untuk meminta makanan, kemudian Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan bergerak tempat informasi tersebut dan saat yang tersangka turun dari kebun dan menuju rumah warga untuk meminta makanan dan minuman selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan barang ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap yang di simpan di dalam tas selempang warna hitam.

    Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MS alias DN :
    - 1 (Satu) Paket yang diduga jenis Sabu,
    - 1 (satu) Set Alat Hisap Sabu (Bong),
    - 1 korek api gas jenis zipo ,
    - 1 unit tas selempang warna hitam.

    Perkara yang disangkakan Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    - Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih sub 132 (1) dengan ancaman Hukuman pidana paling minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun.
    Dan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu tersebut ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bintan untuk dilanjutkan perkaranya ke Penuntut Umum.

    Pers rellease disampaikan oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias , S.I.K didampingi Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis.


    ( Daud/ Sumber:Humas Polres Bintan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    03 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    04 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    05 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    06 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    07 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    08 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    09 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    10 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    11 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    12 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    14 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    15 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    16 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    17 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    18
    19 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    20 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    21 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    22 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com