Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
TIM F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyeludupan Narkoba Seberat 2 Kg
Selasa, 09-06-2020 - 15:24:42 WIB

TERKAIT:
 
  • TIM F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyeludupan Narkoba Seberat 2 Kg
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNG BALAI KARIMUN -Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun  (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg di Perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun Senin tanggal  08 Juni 2020.

    Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, SE, M.Han,  saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Lanal TBK Jl. Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (09/6/2020).
       
    Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan “Jadi kronologisnya sebagai berikut, pada saat Tim F1QR melaksanakan patrol rutin di wilayah kerja Lanal TBK, sekitar pukul 04.20 WIB,  Tim mendeteksi ada 1 (satu) unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah melihat patroli tersebut,” tuturnya.

    Lebih jauh dijelaskan “Kemudian dilaksanakan pengejaran hingga pukul 04.25 WIB. Tim F1QR Lanal TBK berhasil menghentikan speedboat tersebut pada posisi koordinat 1º.7’.206”N - 103º,24’.446”S di sebelah Selatan Pulau Karimun Anak, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku yang terlihat gelagat mencurigakan,” jelasnya.

    “Setelah dilaksnakan penggeledahan dan ditemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring, tim menduga sobekan tersebut adalah bungkusan dari barang yang baru saja dibuang kelaut.” ujarnya.

    Kemudian Tim melakukan penyisiran disekitar pesisir perairan Karimun Anak (bekas lintasan speedboat tersebut) dan ditemukan 2 (dua) kantong pelastik kemasan teh Cina berwarna hijau di tempat yang berbeda (berdekatan). Selanjutnya ketiga pelaku beserta Speed Boat dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pendalaman,” ungkap Danlantamal IV.

    Danlantamal IV juga menambahkan “Kepada petugas pelaku mengaku Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan cara transfer boat to boat dengan cepat di perbatasan RI-Malaysia (STS Line) selanjutnya dibawa boat penerima menuju Karimun Provinsi Kepri, pelaku juga mengaku dijanjikan pembayaran sebesar RM. 20.000 atau setara dengan ± Rp. 66.000.000 dalam setiap aksinya.
       
    Modusnya masih sama seperti tahun yang lalu yaitu berpura-pura sebagai nelayan yang sedang mencari ikan, selanjutnya Tim F1QR Lanal TBK berkoodinasi ke Lantamal IV untuk tindakkan selanjutnya. Akhirnya pelaku 3 orang inisilal  M.S, H alias B dan NS alias A berikut barang bukti dibawa ke Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya  akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri,” tambahnya.

    “Terhadap para pelaku diancam pidana  mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10 Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Danlantamal IV.

    Hadir pada acara tersebut Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M.M, Dandim 0317/TBK Letkol Inf. Denny, S,IP, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, S.H M.H, Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat, S.IP., Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun diwakili Kabagsumda Kompol Suhaili, Kasi Pengawasan dan Penindakan BNNK Karimun M. Sochib.

    Dispen Lantamal IV Tanjungpinang



     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
  • Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
  • Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
  • Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
  • Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    02 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    03 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    04 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    05 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    06 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    07 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    08 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    09 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    10 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    11 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    12 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    13 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    14 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
    15 Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri : Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    17 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelatihan Industri Manufaktur Penjahitan
    19 Kapolres Kuansing Hadiri Audensi Bupati Kuansing Bersama Serikat Pekerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional May Day 2024
    20 Usai Dilantik Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekda Kampar, Ini Kata Ahmad Yuzar
    21 Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
    22 Ini Harapan Bupati Kasmarni Saat Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com