Tahun 2018, Honorer Pemko Pekanbaru Dipastikan Tidak Terima THR
Rabu, 06-06-2018 - 23:00:44 WIB
|
H M Noer MBS
|
SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Pupus sudah keinginan ribuan Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah. Pasalnya Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru memastikan tidak menggarkannya.
Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer kepada wartawan, memastikan tidak ada pemberian THR bagi tenaga honorer. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang masib dianggarkan Pemko Pekanbaru.
"Saya sangat sedih sekali karena berdasarkan aturan dari pemerintah pusat dilarang THR untuk honorer. Kemarin memang sempat kita anggarkan THR untuk honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun dengan kebijakan pusat, maka anggaran tersebut tidak ada lagi. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri tentang tidak ada lagi THR bagi tenaga honorer ini," ujar M. Noer.
Meski demikian, Noer tetap menghimbau kepada masing-masing ruang lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Pekanbaru agar bisa patungan atau mungkin punya alokasi dari anggaran sendiri untuk memberikan THR.
"Itu kami serahkan kepada OPD yang punya tenaga honerer dan THL. Mereka sama seperti kita bekerja. Jadi pemberian THR sekarang berdasarkan kebijakan Kepala OPD," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru setiap tahunnya selalu menggelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 Miliar untuk membayarkan honor dan tunjangan hari raya bagi honorer dan THL yang jumlahnya sekitar 5.847 orang. Namun, tahun ini sedikut berbeda karena penggaran THR ini bertentangan dengan requlasi yang ada.(gr/so)
Komentar Anda :