Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
Sabtu, 16-05-2020 - 07:58:56 WIB 👁 83422

TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing, untuk memerangi (peti) tampa  izin.

    Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin.

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Polres Kuantan Singingi. Menangkap pelaku penambang Tanpa Izin.
     
    SZERGAPONLINE COM.TALUK KUANTAN .Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing.
    Untuk memerangi (peti) tampa  izin.

     Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin,

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Raksa
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB)
    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres(RS)
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB).

    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com