Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk kedua kalinya secara berturut - turut kembali berhasil memperoleh opini wajar" />
 
 
Pemkab Inhil Kembali Raih WTP, Sekda: Ini Berkat Kerja Keras Seluruh Jajaran
Sabtu, 02-06-2018 - 21:00:11 WIB 👁 21420

TERKAIT:
 
  • Pemkab Inhil Kembali Raih WTP, Sekda: Ini Berkat Kerja Keras Seluruh Jajaran
  •  

    INHIL, (sergaponline.com)  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk kedua kalinya secara berturut - turut kembali berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/5/2018) pagi.

    Predikat tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Inhil setelah menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 di ruang rapat BPK Perwakilan Provinsi Riau.

    Selain memberikan kesan tersendiri, raihan prestius dari Badan Pemeriksa Keuangan selaku salah satu lembaga tinggi negara ini menyadarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin akan kerja keras seluruh jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Inhil.

    "Ini berkat kerja keras seluruh jajaran (Pemkab Inhil, red). Alhamdulillah, kita tetap bisa mempertahankan WTP karena kerja sama OPD, Kepala Daerah dan semualah jajaran di Pemkab Inhil," ujar Sekda seusai acara.

    Disamping diperlukan kerja keras, Sekda menuturkan, untuk bisa memperoleh predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan, yakni WTP, koordinasi yang baik juga harus dibangun oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil.

    "Sudah banyak upaya - upaya yang kita lakukan untuk meraih WTP. Kita punya tim penyusun laporan keuangan yang dikoordinasikan oleh Sekda," ungkapnya.

    Tim penyusun laporan keuangan ini dikatakan Sekda, dinilai telah mampu menyajikan dan melengkapi dokumen - dokumen administrasi keuangan yang diperlukan dalam pemeriksaan dan penilaian oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau sehingga pada akhirnya dinyatakan bahwa LKPD tahun 2017 layak mendapatkan predikat WTP.

    Pemerintah Kabupaten Inhil untuk LKPD Tahun 2017 memang dinyatakan telah berhasil memperoleh opini WTP dari BPK. Kendati demikian, perolehan tersebut bukan berarti tidak meninggalkan catatan - catatan permasalahan dalam penyajian LKPD.

    Dalam penyampaiannya, pihak BPK menyatakan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi dalam penyajian LKPD tahun 2017 Kabupaten Inhil. Meski begitu, permasalah yang ada tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hasil penilaian atau opini yang diberikan.

    Mengomentari catatan yang ditinggalkan BPK ini, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Hj Iriyanti SH MH mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan selambat - lambatnya 60 hari pasca penyerahan LKPD tahun 2017.

    "Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, itu adalah tugas Inspektorat memperbaikinya. Sesuai ketentuan, permasalahan itu harus sudah selesai paling lambat 60 hari sejak hari ini," jelas Iriyanti.

    Dibandingkan LKPD tahun lalu, LKPD tahun 2017 diklaim Iriyanti lebih baik dengan jumlah temuan yang jauh lebih sedikit dan mengindikasikan progres kinerja penyusunan laporan keuangan yang juga meningkat.

    Terakhir, Iriyanti berpesan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mempertahankan opini WTP di tahun mendatang dengan menjaga konsistensi kerja sama yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.

    "Tidak hanya sebatas pemeriksaan (BPK, red) selesai, kerja sama turut selesai. Namun, kerja sama yang baik ini harus terus berlanjut. Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Inhil atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung," tandas Iriyanti. (Adv/San)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com