FPII Lambat Angkat Bicara Terkait Akun Facebook Rehan Marlin, Katakan Sebagian Wartawan Lambat dapat
Selasa, 12-05-2020 - 10:54:37 WIB 👁 29129

TERKAIT:
 
  • FPII Lambat Angkat Bicara Terkait Akun Facebook Rehan Marlin, Katakan Sebagian Wartawan Lambat dapat
  •  

    SERGAPONLINE.COM LAMPUNG BARAT  -  Akhir-akhir ini,beredar di akun Facebook bernama  Rehan Marlin yang Viral dan menjadi perbincangan hangat bagi sejumlah pengguna akun Media Sosial.

    Dalam Postingannya,iya mengatakan bahwasanya Wartawan Lampung Barat mendapatkan Jatah dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Sebesar RP 10.000.000.,(Sepuluh Juta Rupiah) untuk jatah Pengamanan dalam bentuk Kerjasama Publikasi melalui Satu Pintu,kini semakin hangat dan begitu gencar beredar di dunia maya.

    Deni Andestia Selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat, Setwil Provinsi Lampung sangat menyayangkan Berita yang beredar tidak terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada Media yang tercantum di dalam data selembar kertas tersebut.

    Menurutnya,Ketika menjadi pembicaraan di publik,itulah masyarakat yang tidak mempunyai referensi informasi yang kuat, akan mudah terpengaruh oleh berita berita hoax (Bohong).

    "Kita memang tidak bisa menutup diri dengan berbagai pendapat di sekitar kita apalagi itu dimuat dalam sebuah bingkai berita atau tulisan.Tapi di samping itu jangan kita menelan mentah-mentah informasi atau berita yang belum jelas asal-usulnya.Kalau tidak kita akan terjebak pada genderang Perang yang ditabuh oleh si penulis atau penyebar berita tersebut"Cetus Deni sapaan akrabnya,Senin (11/05/2020).

    Lanjutnya,Seharusnya sebelum memberikan informasi kepada publik melalui akun media sosial, Penulis harus secara gamblang untuk memberikan informasi kepada publik.agar ada pemahaman kepada masyarakat dalam postingan tersebut.

    "FPII sangat menyayangkan adanya Postingan tersebut tanpa adanya konfirmasi kepada semua pihak.Perlu di ketahui sebagai betuk kerjasama kepada pihak pemerintah, terlebih dahulu memang kita harus mengajukan Kerja sama agar pemerintah mengetahui legalitas media tersebut"ujarnya.

    "Dalam bentuk kerjasama,bukan hanya publikasi saja,tapi ada juga seperti pemasangan iklan dan langganan koran itu memang sudah menjadi bagian penting di dalam kehidupan dunia perusahaan media massa"tegasnya.

    "Dan Perlu di pertegas,tidak ada yang namanya jatah Pengamanan untuk wartawan melalui satu Pintu yang di maksud dalam akun tersebut.dan perlu di ketahui FPII bangga sebagai salah satu Bagian tubuh dari  keluarga yang Prosesinya sebagai Jurnalis"Tutupnya.

    Ditempat terpisah,Juhairi Iswanto mengatakan,sebelum adanya isu tersebut, pihaknya memfasilitasi pertemuan Apdesi dengan media di rumah bupati. Mediasi tersebut membahas publikasi hasil pengelolaan dana desa di tiap pekon (Desa) secara teratur.

    "Asli tujuan kita agar publikasi desa tidak bingung, karena yang dirasakan tahun-tahun sebelumnya seperti itu.Dana sedikit dengan publikasi yang banyak. Maka dengan adanya kerja sama seperti itu, maka kami tidak bingung lagi," kata Juhairi.

    Menurut dia,isu uang pengamanan dan dikordinir secara satu pintu, itu tidak benar,"Yang namanya ada uang pengamanan, itu tidak benar.Ini murni kerjasama kawan-kawan (peratin) dengan media online, cetak maupun elektronik.

    Jumlah peratin yang mau kerjasama atau tidaknya, kami tidak tahu. Jadi sekali lagi yang namanya pengkondisian dan dikoordinir melalui satu pintu itu, tidak benar," tegasnya.
    Lebih lanjut, Juhairi menjelaskan, pihaknya hanya ingin publikasi hasil pengelolaan dana desa berjalan lancar dan tertib.

    "Dengan adanya kerjasama tersebut bukan berarti membatasi kawan-kawan media dalam kritik yang sifatnya membangun ataupun tugas dan sifat wartawan sebagai kontrol sosial,"  terangnya.
    Selain itu, aturan kerjasama dengan media tetap mengacu Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

    Pada pasal 4 Permendes tersebut meliputi: prioritas penggunaan dana desa, penetapan prioritas penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. (Rilis)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com