Work From Home untuk ASN Diperpanjang Hingga 21 April 2020
Rabu, 01-04-2020 - 19:05:30 WIB 👁 68976

TERKAIT:
 
  • Work From Home untuk ASN Diperpanjang Hingga 21 April 2020
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.

    Diperpanjang WHF tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor 43.1/426/4.2.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/375/4.2.03/2020 tentang Perubahan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Selanjutnya untuk pelaksanaan ASN yang bekerja dari rumah diatur lebih lanjut oleh masing-masing pimpinan OPD/unit kerja dengan memastikan minimal ada dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor dan sasaran kinerja memenuhi target sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam surat edaran itu, wali kota meminta setiap pimpinan OPD/unit kerja melaporkan keadaan ASN yang terpapar dan/atau terkonfirmasi positif covid-19, ODP, PDP, sembuh, dan meninggal dunia di lingkungan kerjanya masing-masing kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilaporkan lebih lanjut melalui SAPK Badan Kepegawaian Negara.

    Sebelumnya hal-hal dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 443.1/375/4.2.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.

    Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Akibat Virus Corona di Indonesia.(DK/D)

       



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com