Pemko Tanjungpinang Perpanjang Libur Sekolah Hingga 31 Maret
Senin, 23-03-2020 - 19:41:18 WIB 👁 67590

TERKAIT:
 
  • Pemko Tanjungpinang Perpanjang Libur Sekolah Hingga 31 Maret
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang masa libur bagi siswa-siswi TK/RA, PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SKB, PKBM, dan LKP selama satu pekan, terkecuali yang melaksanakan ujian akhir.

    Sebelumnya, libur kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sampai 24 Maret, kini diperpanjang hingga 31 Maret.

    "Kemarin sekolah kita liburkan satu minggu, sekarang kita perpanjang lagi, jadi sekolah libur selama 14 hari. Bagi siswa-siswi yang melaksanakan ujian akhir tetap masuk, yang lain tetap belajar dari rumah," kata Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, Senin (23/3/2020).

    Menurutnya, langkah ini untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak tertular covid-19. Namun, ia minta agar orangtua terus mengawasi anak-anaknya belajar di rumah, jangan hanya bermain, apalagi ke tempat keramaian," pungkasnya.

    Dalam surat edaran Walikota nomor 422.3/388/4.2.03/2020 menyebutkan sekolah dibawah kewenangan pemko diliburkan menjadi (26-31/3) dikecualikan untuk pelaksanaan ujian akhir SD dan SMP. Ketentuan ujian akhir tersebut akan diatur Kepala Dinas Pendidikan.

    Selain itu, seluruh warga sekolah harus menjaga dan memelihara lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

    Selama siswa mengikuti belajar di rumah, kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas administrasi pembelajaran serta tugas lainnya di rumah.

    Kepada orangtua/wali murid agar dapat mendampingi, menjaga, dan mengawasi anaknya supaya tidak ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang, serta tidak membawa anaknya ke luar daerah.(DK/D)

       



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com