Terkait Covid-19, Plt. Dirjen Binapenta Terbitkan Surat Edaran Pelayanan AK-1
Senin, 06-04-2020 - 20:09:39 WIB 👁 61489

TERKAIT:
 
  • Terkait Covid-19, Plt. Dirjen Binapenta Terbitkan Surat Edaran Pelayanan AK-1
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Semakin meluasnya penyebaran covid-19  hampir seluruh wilayah Indonesia dan laporan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia terkait pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1).

    Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor B. 3/9150/Pk.00.01/IV/2020 tentang Pelayanan Kartu AK-1 di Kantor Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

    Dalam surat edaran tersebut, Plt. Direktur Benapenta, Aris Wahyudi menyebutkan bahwa bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memberlakukan Work From Home (WFH) secara menyeluruh dan sudah menggunakan pelayanan cetak AK-1 melalui media digital (online), maka diminta memaksimalkan penggunaan aplikasi ayokitakerja/sisnaker.

    Kemudian, bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memberlakukan WFH tetapi belum maksimal memanfaatkan pelayanan disetiap kartu AK-1, maka diminta tetap membantu pelayanan pada para pencari kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Selain itu, bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih melakukan pelayanan cetak AK-1 secara langsung (manual) pada masyarakat pencari kerja, maka diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dengan tetap melakukan pysical distancing atau social distancing agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis meminta kepada seluruh pengusaha di Kota Tanjungpinang, utamanya yang menutup usahanya atau mengurangi operasional usahanya agar menyampaikan laporannya ke Disnaker agar kita bisa mendata pekerja yang di PHK dan dirumahkan.

    "Ini untuk menghimpun data calon penerima Kartu pra kerja dari pemerintah pusat sesuai ketentuan berlaku," ujarnya. Senin (6/4/2020).

    Hamalis juga mengimbau seluruh perusahaan tetap membayar gaji dan pesangon terhadap pekerja yang di PHK dan dirumahkan sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja. "Jika tidak mampu lakukanlah negosiasi sebaik mungkin dengan pekerja sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak terjadi gejolak apa pun," ucapnya. (DK/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com