Cara Pelaku Usaha Mengikuti Anjuran Pembatasan Sosial
Rabu, 08-04-2020 - 19:10:39 WIB 👁 65534

TERKAIT:
 
  • Cara Pelaku Usaha Mengikuti Anjuran Pembatasan Sosial
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Kebijakan Wali Kota Syahrul menerbitkan perpanjangan pengaturan penyelenggaraan kegiatan operasional tempat usaha dan kegiatan sosial masyarakat tertentu, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk tentang pelarangan tempat usaha menyediakan tempat duduk, bagaimana tanggapan pelaku usaha mengenai aturan tersebut.

    Pemilik warung kopi W & W di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Isnaini Bayu Wibowo mendukung kebijakan Wali Kota Syahrul tentang peniadaan tempat duduk.

    Sejak kebijakan itu diberlakukan tanggal 8 April hingga 21 April 2020, Bowo telah menyusun meja dan kursi ditempat usahanya, namun warung kopinya tetap melayani pesanan "take away" atau membawa pulang pesanan. "Rezeki sudah ada yang mengatur yang penting kami tetap berusaha," ujar Bowo.

    Menurut Bowo, meski pendapatan usahanya berkurang, namun ia tetap mendukung upaya percepatan penanganan covid 19 yang dilakukan pemerintah. Bowo telah mengimbau pekerjanya untuk turut mencegah penyebaran dengan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak fisik atau physical distancing.

    Tak hanya itu ditempat usahanya ini ia rutin menyemprotkan cairan disinfektan. "Prinsipnya kami mendukung segala upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah ini," imbuhnya.

    Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong agar masyarakat memanfaatkan layanan pesan antar jika ingin menikmati makanan dan minuman di sejumlah restauran maupun warung kopi.

    “Pakailah masker, bila berada di luar rumah. Tanpa terkecuali. Hindari berada dalam tempat tempat yang berpotensi terjadinya penularan, dan lakukan anjuran pemerintah untuk menghindari penularan,” ujar Syahrul.(DK/D)

       



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com