Respon Keresahan Warga, Polres Tanjungpinang Tertibkan dan Amankan Kendaraan Balap Liar
Sabtu, 25-04-2020 - 12:22:43 WIB 👁 30137

TERKAIT:
 
  • Respon Keresahan Warga, Polres Tanjungpinang Tertibkan dan Amankan Kendaraan Balap Liar
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang tak tinggal diam menerima informasi bahwa di hari pertama ramadhan 1441 H / 2020 M banyak pengendara yang sebagian besar berusia muda / pelajar yang berkumpul di seputar Jl. Wiratno dan Jl. Basuki Rahmad yang menggelar aksi maupun sekedar menonton dan meramaikan balapan liar.

    Di hari kedua Ramadhan, Sabtu subuh (25/4/2020) Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Lantas dan Sat Sabhara serta berkordinasi dan bekerjasama dengan unsur TNI juga Pemko Tanjungpinang melalui Sat Pol PP, dilakukan razia dan penertiban terpusat di seputar Jl. Basuki Rahmad, Jl. Wiratno dan Jl. H. Moh. Sani arah jembatan Dompak yang terindikasi menjadi titik kumpul massa yang menggelar aksi dan menyaksikan balapan liar.

    Hasilnya, sebanyak 16 (enam belas) unit kendaraan bermotor roda 2 dan 26 (dua puluh enam) orang yang menjadi pemain dan penonton balapan liar tersebut diamankan di Mako Polres Tanjungpinang. Selanjutnya kepada pelaku serta kendaraan balapan liar dilakukan penilangan juga membuat surat pernyataan tertulis dengan didampingi orang tua / wali yang bersangkutan. Baik pelaku dan penonton terlebih dahulu diberikan bimbingan serta edukasi akan bahaya balapan liar bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan wabah Covid-19. Aksi balapan liar dan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak bukan tidak mungkin menjadi pemicu penularan dan menyebarnya virus tersebut.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban balapan liar ini semoga dapat menjadi efek jera dan ke depan tidak akan terulang kembali kejadian yang serupa. Polres Tanjungpinang akan terus memantau aktivitas balapan liar ini serta intens melakukan kordinasi dengan instansi vertikal. Tindakan tegas bagi pelaku balapan liar akan diterapkan sesuai Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b, Undang-Undang LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan, dipidana penjara 1 tahun atau denda maksimal 3 juta rupiah.

    Kapolres Tanjungpinang juga berharap peran serta orang tua dan kita semua dapat memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak kita akan dampak buruk melakukan aksi balapan liar, serta memberikan edukasi bahwa saat ini ada wabah Covid-19 yang menular dan sangat membahayakan kesehatan. Untuk itu anjuran physical distance perlu ditaati dan diamalkan.

    Humas Polres Tanjungpinang



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com