Plt Gubernur Kepri H Isdianto Keluarkan Pembatasan Jam Buka Operasional Pusat Perbelanjaan
Jumat, 24-04-2020 - 09:46:38 WIB 👁 63718

TERKAIT:
 
  • Plt Gubernur Kepri H Isdianto Keluarkan Pembatasan Jam Buka Operasional Pusat Perbelanjaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H. Isdianto minta masyarakat meningkatkan upaya tindakan kewaspadaan diri, kesiapsiagaan dan pencegahan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Untuk itu, Isdianto mengeluarkan edaran dengan berbagai standar protokol, termasuk Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi Covid-19.

    “Kita semua harus semakin waspada, karena melawan musuh yang tak nampak. Untuk itu perlu kedisiplinan yang kuat dan bersama-sama untuk memghadapi pandemi ini. Ikuti imbauan pemerintah,” kata Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/4).

    Surat Edaran bernomor 440/612/BPBD-SET/2020 ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kepri. Semua itu dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Juga karena adanya peningkatan intensitas penyebaran wabah covid-19 di Kepri baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG).

    Keluarnya surat edaran ini untuk membangun disiplin kolektif semua masyarakat. Karena menurut Plt Gubernur Kepri ini, penyebaran ini dapat dicegah dari kedisiplinan semua pihak. Seperti displin menggunakan masker, menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.

    Untuk masker, Isdianto sudah mengeluarkan edaran wajib menggunakannya. Untuk membantu kebutuhan masker, Isdianto bersama PMI Kepri sudah beberapa kali membagi ribuan masker kepada masyarakat.

    Dalam edaran itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu beribadah dan berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diselamatkan dari wabah covid19.

    Selain itu ada juga imbauan agar tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah dan masuk rumah serta dalam setiap aktifitasnya.

    Kepada kepala daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di daerah masing-masing, agar tidak mudik ke kampung halaman.

    Edaran itu juga melakukan pembatasan jam buka operasional pusat perbelanjaan/mall/pasar modern pada pukul 10.00 s.d 20.00 WIB. Para penjual makan/minum wajib memberikan layanan langsung dibawa pulang (take away) dan dilarang menyediakan meja kursi untuk pembeli.

    Juga ada pelarangan sementara terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 5 (lima) orang, termasuk dan tidak terbatas pada seluruh aktifitas ibadah di semua rumah ibadah, arisan, pengajian, resepsi pernikahan, syukuran, selamatan, kenduri arwah, takziah dan lain lain.

    Isdianto mengaku dia melihat kepedulian masyarakat Kepri dengan sesama sangat tinggi. Semuanya saling membantu untuk meringankan beban saudaranya.

    “Semuanya beraksi untuk membantu bersama. Semangat saling membantu sangat nyata di masyarakat kita,” kata Isdianto.(h/Dd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com