Ada Rp.705,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Minggu, 12-04-2020 - 19:34:22 WIB 👁 58133

TERKAIT:
 
  • Ada Rp.705,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM KEPRI - Pemerintah daerah seluruh Kepri terus mempersiapkan dana langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan virus covid 19. Dari rapat koordinasi melalui Video Confrence bersama seluruh Kepala Bappeda se-Propinsi Kepri mempedomani Permendagri 20 Tahun 2020 dan Inmendagri No 1 Tahun 2020 telah dilakukan Refocusing anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid 19 di Propinsi Kepri dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.705,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (social safety net).

    “Alhamdulillah, hasil koordinasi kita dengan seluruh kepala Bappeda selama empat jam, teralokasi dana Rp705,5 miliar. Untuk menyusun ini, kita mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah. Ini kita lakuka secepatnya dalam menetapkan langkah-langkah Pemda dalam prioritas penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19,” kata Naharuddin MTP, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, di Kantornya, Ahad (12/4).

    Nahar yang didampingi Kabid Perencanaan Program Bappeda Provinsi Kepri, Arman ST, memang terus menyiapkan alokasi perencanaan untuk itu. Bahkan, Jumat (10/4) lalu, Nahar bersama TAPD Pemprov Kepri sudah melakukan pertemuan bersama Plt. Gubernur H. Isdianto di Graha Kepri, Batam. Direncanakan Senin (13/4) ini dilaksanakan pertemuan bersama DPRD Kepri untuk membahas masalah ini.

    Pemprov Kepri mengalikasikan dana sebesar Rp167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp60,9 miliar, Dampak  Ekonomi sebanyak Rp52,0 miliar dan  Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp54,6 miliar.

    Nahar menambahkan, Pemko Batam mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar untuk penanganan covid19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar Rp216 miliar. Selain itu untuk  Penanganan Kesehatan berjumlah Rp27,7 miliar,

    Dampak Ekonomi sebanyak Rp34,3 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp37,0 miliar.

    Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana sebesar Rp31,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp10,2 miliar,  Dampak Ekonomi Rp2,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial Rp19,2 miliar.

    Pemkab Karimun mengalokasikan dana sebesar  Rp20,4 miliar dengan rincian  untuk Penanganan Kesehatan sebanyak Rp3,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp6,4 miliar dan Belanja Langsung sebanyak Rp10,4 miliar.

    Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak Rp65,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp12,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp53,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp0,2 miliar.

    Kabupaten Lingga, mengalokasikan dana sebesar Rp36 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp4,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp0,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial Rp6,0 miliar,  Anggaran DID Rp5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp19,6 miliar.

    Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp53,0 miliar denga rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp24,4 miliar, Dampak Ekonomi Rp3,2 muliar dan  Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp25,4 miliar.

    Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,8 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp15,6 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp1,2 miliar.

    Nahar menyebutkan pandemi covid19 ini merupakan salah satu kondisi force major yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia sehingga perlu direspon dengan cepat oleh seluruh stakeholder diantaranya adalah pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena dianggap mendesak maka Pemda diminta untuk tidak ragu segera melakukan revisi Perkada tentang penjabaran APBD Tahun 2020 tanpa harus terlebih dahulu melakukan revisi RKPD Tahun 2020 dan Revisi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 (sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2020).(hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com