Respon Arahan Kemendagri, Pemprov Gesa Pengajuan Anggaran Penanggulangan Covid-19
Jumat, 03-04-2020 - 19:25:14 WIB 👁 58791

TERKAIT:
 
  • Respon Arahan Kemendagri, Pemprov Gesa Pengajuan Anggaran Penanggulangan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM KEPRI - Sekdaprov H TS. Arif Fadillah mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan anggaran khusus yang diperuntukkan juga bagi Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepri untuk penanganan dampak dari Covid-19.

    “Saat ini TAPD sudah menyusun anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid19. Tim telah memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk selanjutnya dikumpulkan dan digabungkan dalam anggaran untuk menanggulangi dampak Covid di daerah,” lapor Arif saat melakukan teleconference dengan Plt. Sekjen Kemendagri bersama Sekda Se-Pulau Jawa dan Sumatera di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri, Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (03/04).

    Sebagai bentuk perhatian lanjut Arif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan dana bantuan sosial kepada masyakat yang terpapar virus covid19 dan masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial namun lebih lanjut mohon arahan dari Kemendagri.

    “Kami sekarang sedang mempelajari bagaimana tata cara pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid. Dalam perjalanan baik Kejaksaan tinggi aupun BPKP sangat membantu dalam memberikan masukan perihal penggunaan anggaran untuk covid ini. Namun kami juga meminta arahan lebih lanjut dari Kemendagri” minta Arif.

    Sementara itu Plt. Sekjen Kemendagri M. Hudori dalam penyampaiannya bahwa berdasarkan instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2020 bahwa jaring pengaman sosial sudah dijelaskan bahwa diberikan kepada masyarakat dalam bentuk hibah atau bansos baik uang maupun barang.

    “Sepanjang bersangkutan punya resiko atau berasal dari keluarga miskin atau pekerja informal yang terdampak dari covid sehingga punya resiko sosial yang berimplikasi pada kelanjutan hidupnya maka pemerintah harus membantu. Untuk berapa kebutuhannya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota harus saling koordinasi dan kerjasama dalam pemberian bantuan dimaksud,” jelasnya

    Selain itu M.Hudori juga menjelaskan bahwa dalam permendagri No. 20 Tahun 2020, secara spesifik dijelaskan percepatan penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19. Karena adanya percepatan penggunaan anggaran maka agak sedikit keluar dari ketentuan umum pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dinilai, artinya sedikit pemerintah daerah diberikan banyak kelomggaran yang diberikan dalam pengelolan anggaran covid ini.

    Kepada pemerintah daerah M. Hudori menginstruksikan harus secara implementatif, mengoptimalkan belanja tidak terduga dan jika tidak mencakupi untuk penanganan covid ini maka silahkan pemda melakukan penjadwalan kegiatan atau rasionalisasi kegiatan belanja yang tidak prioritas, belanja modal, belanja pembangunan sarana atau rasionalisasi perjalanan dinas, rapat, bimtek dan jenisnya yang dianggap tidak terlalu penting.

    “Kemendagri akan berikan waktu 7 hari kalender sejak hari ini untuk segera mendesign rencana kebutuhan belanja yang dilakukan pemda dalam rangka penanganan covid ini. Kami butuh respon cepat pemda untuk segera melakukan ini. Jika terlambat dari tenggang waktu yang dijadwalkan maka akan dikurangi anggarannya,” jelasnya.

    Merespon hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, langsung mengumpulkan dan melakukan video conference dengan Sektetaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kepri dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan terakhir covid di masing-masing daerah dan penyamaan persepsi akan kebutuhan dana untuk penanganan covid.

    Turut hadir pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Barenlitbang Naharuddin,Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Perhubungan Jamhur, Kepala Biro Pembangunan Aries Fharandi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli. (hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com