Respon Arahan Kemendagri, Pemprov Gesa Pengajuan Anggaran Penanggulangan Covid-19
Jumat, 03-04-2020 - 19:25:14 WIB 👁 56031

TERKAIT:
 
  • Respon Arahan Kemendagri, Pemprov Gesa Pengajuan Anggaran Penanggulangan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM KEPRI - Sekdaprov H TS. Arif Fadillah mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan anggaran khusus yang diperuntukkan juga bagi Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepri untuk penanganan dampak dari Covid-19.

    “Saat ini TAPD sudah menyusun anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid19. Tim telah memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk selanjutnya dikumpulkan dan digabungkan dalam anggaran untuk menanggulangi dampak Covid di daerah,” lapor Arif saat melakukan teleconference dengan Plt. Sekjen Kemendagri bersama Sekda Se-Pulau Jawa dan Sumatera di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri, Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (03/04).

    Sebagai bentuk perhatian lanjut Arif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan dana bantuan sosial kepada masyakat yang terpapar virus covid19 dan masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial namun lebih lanjut mohon arahan dari Kemendagri.

    “Kami sekarang sedang mempelajari bagaimana tata cara pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid. Dalam perjalanan baik Kejaksaan tinggi aupun BPKP sangat membantu dalam memberikan masukan perihal penggunaan anggaran untuk covid ini. Namun kami juga meminta arahan lebih lanjut dari Kemendagri” minta Arif.

    Sementara itu Plt. Sekjen Kemendagri M. Hudori dalam penyampaiannya bahwa berdasarkan instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2020 bahwa jaring pengaman sosial sudah dijelaskan bahwa diberikan kepada masyarakat dalam bentuk hibah atau bansos baik uang maupun barang.

    “Sepanjang bersangkutan punya resiko atau berasal dari keluarga miskin atau pekerja informal yang terdampak dari covid sehingga punya resiko sosial yang berimplikasi pada kelanjutan hidupnya maka pemerintah harus membantu. Untuk berapa kebutuhannya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota harus saling koordinasi dan kerjasama dalam pemberian bantuan dimaksud,” jelasnya

    Selain itu M.Hudori juga menjelaskan bahwa dalam permendagri No. 20 Tahun 2020, secara spesifik dijelaskan percepatan penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19. Karena adanya percepatan penggunaan anggaran maka agak sedikit keluar dari ketentuan umum pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dinilai, artinya sedikit pemerintah daerah diberikan banyak kelomggaran yang diberikan dalam pengelolan anggaran covid ini.

    Kepada pemerintah daerah M. Hudori menginstruksikan harus secara implementatif, mengoptimalkan belanja tidak terduga dan jika tidak mencakupi untuk penanganan covid ini maka silahkan pemda melakukan penjadwalan kegiatan atau rasionalisasi kegiatan belanja yang tidak prioritas, belanja modal, belanja pembangunan sarana atau rasionalisasi perjalanan dinas, rapat, bimtek dan jenisnya yang dianggap tidak terlalu penting.

    “Kemendagri akan berikan waktu 7 hari kalender sejak hari ini untuk segera mendesign rencana kebutuhan belanja yang dilakukan pemda dalam rangka penanganan covid ini. Kami butuh respon cepat pemda untuk segera melakukan ini. Jika terlambat dari tenggang waktu yang dijadwalkan maka akan dikurangi anggarannya,” jelasnya.

    Merespon hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, langsung mengumpulkan dan melakukan video conference dengan Sektetaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kepri dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan terakhir covid di masing-masing daerah dan penyamaan persepsi akan kebutuhan dana untuk penanganan covid.

    Turut hadir pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Barenlitbang Naharuddin,Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Perhubungan Jamhur, Kepala Biro Pembangunan Aries Fharandi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli. (hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com