Mulai Besok PSBB Pekanbaru Diberlakukan
Selasa, 14-04-2020 - 23:05:43 WIB 👁 89528

TERKAIT:
 
  • Mulai Besok PSBB Pekanbaru Diberlakukan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Rabu (15/4/2020) lusa.

    Saat ini peraturan walikota atau perwako terkait pemberlakukan PSBB sedang digesa, "Pemberlakuannya mungkin lusa, untuk perwako sedang disusun. Sedang kita gesa pembahasannya," terangnya, Senin (13/4/2020).

    Menurutnya, pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI. Proses sosialisasi berlangsung mulai dari hari ini.

    Firdaus menyebut perwako ini tuntas dalam dua hingga tiga hari ini, Pemerintah kota menggesa pembahasannya agar bisa diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

    Gubernur Riau pun mempersiapkan Peraturan Gubernur Perihal PSBB.
    "Kalau besok siap dan perwako disahkan, lusa kita terapkan PSBB," terangnya.

    Pemberlakuannya bakal berlangsung secara bertahap setelah perwako disahkan. Ada rencana aksi yang bakal dilakukan seiring pemberlakuan PSBB.

    Firdaus juga mengajak daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) bisa bekerjasama saat pemberlakuan PSBB. Ia berharao ada sinergi agar PSBB bisa optimal.

    "Kita juga bahas kesiapan dan sienergi penerapan PSBB bersama semua unsur fokorpimda," terangnya.

    Disetujui Menkes Sebelumnya, usulan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Walikota Pekanbaru, Riau telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

    Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.

    Melalui keputusan tersebut PSBB berlaku diterapkan di wilayah Kota Pekanbaru, “Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbarumengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (13/4/2020) seperti rilis yang dikutip dari website http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/.

    PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

    Kasus Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

    PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

    Selanjutnya Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

    PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

    (Kemkes.go.id)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com