Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
Senin, 13-04-2020 - 20:34:24 WIB 👁 30307

TERKAIT:
 
  • Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS - Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, mengikuti Video Conference arahan Gubernur Riau H Syamsuar dalam rangka percepatan penanganan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Riau sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19,  di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/20).

    Tampak hadir Ketua DPRD Khairul Umam, Kajari Nanik Kushartanti, Kapolres Sigit Adi, Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar.

    Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

    Dengan ketentuan dan pembatasan tersebut Gubri meminta kepada seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Riau untuk dapat segera mengambil keputusan dan langkah dalam pemberlakuan PSBB ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin luas.

    PSBB akan dilaksanakan apabila kebutuhan dasar bagi rakyat daerah tersebut telah terpenuhi, sarana prasarana kesehatan memadai, anggaran tersedia, operasionalisasi jaringan pengaman sosial dan keamanan bisa terjamin.

    Gubri juga menginstruksikan agar memaksimalkan RT/RW untuk bekerja sama dalam melakukan penyuluhan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana 100 juta rupiah per kelurahan untuk membantu kelurahan.

    Mengingat angka kasus positif Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat, PSBB akan di atur dalam Perwako (Peraturan Walikota), Akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar, yaitu akan dimasukkan kurungan tiga bulan.

    Kemudian, bagi warga kurang mampu di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial kota, akan diberikan bantuan uang tunai Rp 300.000 perbulan per kepala keluarga (KK), Bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan, Bustami mendukung instruksi dari Gubri dan diperkuat dengan surat edaran Kemenkes RI.

    “Kami menilai langkah yang diambil pemerintah pusat sangat tepat sekali untuk memutuskan rantai menyebar luasnya wabah virus internasional ini.

    Negeri kita ini berbatasan langsung dengan negeri yang terinfeksi virus ini yakni negara Malaysia, semoga masyarakat bisa menerimanya, untuk itu kami menghimbau kepada ASN Bengkalis untuk bahu membahu menyampaikan terkait peraturan PSBB dari Kemenkes RI ini.” tuturnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com